MENU TUTUP

Soroti Mafia Gas LPG 3 Kg di Medan, Wartawan Lintas10.com Dapat Ancaman, Begini Kata Pimrednya!

Jumat, 08 September 2023 | 23:33:47 WIB Dibaca : 2144 Kali
Soroti Mafia Gas LPG 3 Kg di Medan, Wartawan Lintas10.com Dapat Ancaman, Begini Kata Pimrednya!

Catatanriau.com, Pekanbaru | Undang-undang PERS No 40 tahun 1999 merupakan payung hukum untuk para pekerja PERS dalam melaksanakan Tugas pokok dan Fungsinya sosial kontrol yang independen.

Terkait dengan adanya pihak yang merasa dirugikan terhadap satu pemberitaan jelas ada tercantum dalam UU PERS tersebut.

“Kami sangat menyayangkan wartawan lintas10.com mendapatkan ancaman terkait adanya pemberitaan yang terbit menyoroti mafia gas Lpg 3 kg,” ujar M.Soleman Sihotang selaku Pemimpin Redaksi (Pimred) media online lintas10.com.

Untuk itu lanjut Pemilik kartu UKW Utama PWI ini , Ley Tara Tambunan didampingi Kuasa Hukum telah melaporkan atas ancaman ke Polrestabes Medan.

“Kami berharap kasus ini segera mendapatkan respon dari pihak kepolisian agar tidak ada lagi kejadian yang sama dengan pekerja pers lainnya,” ujar Soleman Jumat (08/09/2023) saat mendapat kabar.

Diungkapkan Anggota PWI Riau ini, pengancaman kepada wartawan merupakan tindakan pidana.

“Kami sangat mengutuk keras pengancaman yang dilakukan kepada wartawan dibawah naungan lintas10.com,” kata Soleman yang juga menjabat sebagai wakil ketua Pembelaan Wartawan PWI Kabupaten Siak ini.

Lebih jauh kata Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Siak ini, Sekali lagi ia meminta kepada pihak penegak hukum segera memproses pelaku menindak lanjuti apa yang telah dialami wartawan lintas10.com.

“Kita minta kepada aparat penegak hukum menindak lanjuti melakukan proses secara hukum yang berlaku,” sebut Soleman.***

Laporan : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Cabor Karate Telah Usai, Atlet Utusan Rohul Raih Dua Medali

Kemenperin Gelar Seminar UKM Di Kabupaten Rohul

Kapolsek Koto Gasib Pimpin Apel Pengamanan Perayaan Malam Natal Dan Tahun Baru 2024

Polres Rohul Tangkap Satu Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu-shabu

SPBU KM.40 Jual BBM Bersubsidi Gunakan Jerigen, Budi: Akan Segera Kita Tindak

Babinsa Koramil 03/Minas Sertu Nuril Zapri dan Serda Sugiarto Lakukan Patroli & Komsos di Area 4 PT PHR

Polsek Teluk Meranti Melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Di Kelurahan Teluk Meranti

3 Orang Anggota Koramil Minas Ini Kembali Giat Patroli Driling Disejumlah Lokasi PT PHR

Babinsa Koramil 03/Minas Serka Gopardin Lakukan Gakplin Rutin Antisipasi Penularan Virus Corona di Pasar Minas

Paparkan Potensi Bahaya, PHR Edukasi Warga di Sekitar Area Operasi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

2

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

3

Founder RiaL: Pekanbaru Cermin Kemajuan Riau, saatnya Dipimpin Pemuda

4

Revolusi Digital: Tantangan dan Peluang Bagi Pekerja di Era Modern

5

Musrenbang RPJPD, H.Sukiman: Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045

6

SMPN 3 Batang Gansal Diduga Kutip Uang Perpisahan Rp 450 Ribu, Ketua LSM LAI Minta Bupati Beri Teguran Keras Kepada Kadisdikbud