MENU TUTUP

Massa Tangkap Pelaku Jambret Begini Nasibnya Sekarang

Senin, 14 Agustus 2023 | 20:59:23 WIB Dibaca : 1451 Kali
Massa Tangkap Pelaku Jambret Begini Nasibnya Sekarang

Kampar, Catatanriau.com | Seorang pria nekat melakukan jambret Handphone (HP) terhadap seorang wanita di depan SPBU Kampa, tepatnya di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 39 Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 11.15 WIB.

Pelaku EP (41) warga Desa Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar. Ia melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat street. "Modus pelaku dengan cara mengambil HP korban yang terletak di dashboard sebelah kiri sepesa motor korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Dijelaskan Kapolsek, korban bernama Yulita Agustina (22) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar. Saat itu, korban berangkat dari rumah untuk menuju Pasar Kampa untuk menjemput orang tua dengan menggunakan sepeda motor.

"Korban meletakkan HPnya di laci sebelah kiri dashbor sepeda motor dan dipertengahan jalan tepatnya di TKP tiba-tiba datang laki-laki menggunakan sepeda motor jenis Honda beat street warna silver memepet korban dari sebelah kiri langsung mengambil handphone milik korban yang terletak di laci sebelah kiri,"ungkap Marupa.

Spontanitas korban langsung memegang handphonenya dan pada saat itu juga korban dan pelaku saling tarik menarik handphone tersebut. "Pelaku berhasil mencuri handphone korban dan lari ke arah Pekanbaru, korban langsung berteriak Jambret Jambret Tolong, dan sekira 10 (sepuluh) meter korban melihat pelaku berhasil diamankan oleh polisi yang saat itu sedang patroli di pasar Kampa dan dibantu oleh masyarakat,"tambahnya.

Korban menghampiri masyarakat dan kemudian berkata “Bang Ini Pelaku Yang Jamnret HP Saya”, dan masyarakat yang ada disana langsung mencek isi dari tas pelaku tersebut dan ditemukan Handphone milik korban. "Pelaku dan barang bukti langsug dibawa ke Polsek Tambang untuk proses lebih lanjut," terang Kapolsek.

Korban mengalami kerugian Rp 2 juta dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian terhadap barang barang milik korban.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu Honda Beat Street warna Silver dengan BM 3085 ZAV, Jacket, Helm, dan HP Vivo Y12. Pelaku juga sudah melanggar Pasal 365 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas Mantan Kapolsek Kampar ini. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Satuan Narkoba Polres Kampar Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 3,24 Gram Barang Bukti!

Dua Operator Alat Berat Prapidkan Polres Pelalawan

Grebek Gudang Pengoplos Solar,Amankan 1 Pelaku & 30 Ribu Liter Minyak Disita Ditreskrmsus Polda Riau

Belum Seulan Bertugas di Riau, Irjen Pol M Iqbal Ungkap 80 KG Sabu & Amankan 11 Tersangka

Ditengah Pandemi Corona, Polda Riau Ungkap Kasus Perdagangan Orang

Diduga Beragam Merk Rokok Palsu Beredar Di Kecamatan Kandis, Kompol Indra Janji Akan Tindak Lanjuti

Miliki 1 Paket & 7 Batang Tanaman Ganja, Pria di Tualang Ini Dicokok Polisi

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Masyarakat

Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Pelaku tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Polsek Tambusai Akan Tindak Tegas Keberadaan Judi Ikan-Ikan di Wilayah Tambusai

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan