MENU TUTUP

Ada Pemakaman Sejak Zaman Belanda, PT SLS Diminta Kembalikan Lahan Milik Warga

Ahad, 18 Juni 2023 | 11:26:28 WIB Dibaca : 792 Kali
Ada Pemakaman Sejak Zaman Belanda, PT SLS Diminta Kembalikan Lahan Milik Warga Ada Pemakaman Sejak Zaman Belanda, PT SLS Diminta Kembalikan Lahan Milik Warga

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM |
Pihak Masyarakat Kubang Tujuh Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan. Meminta kepada pihak Management PT Sari Lembah Subur (SLS) agar mengembalikan Lahan milik masyarakat Kubang Tujuh Bersatu Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo. Karena Lahan itu merupakan Kampung Kubang tujuh ini sudah ada semenjak Zaman Belanda dan ada pemakaman keluarga. Hal ini disampaikan Ketua Masyarakat Kubang Tujuh Bersatu  Syamsulthan.

Permintaan  masyarakat Kubang Tujuh Bersatu Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo kepada pihak Management PT Sari Lembah Subur (SLS) agar mengembalikan Lahan milik mereka terungkap saat pertemuan medias Jum'at tanggal 16 Juni 2023 sekira pukul 10.00 wib bertempat di Aula Kantor Camat Pangkalan Lesung.

Kegiatan Pertemuan Mediasi antara Pihak Masyarakat Kubang Tujuh Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo yg difasilitasi oleh Polsek Pangkalan Lesung sehubungan dengan adanya tuntutan warga, meminta kepada manajemen PT. Sari Lembah Subur agar segera membuat kesepakatan tertulis pelepasan Lahan diatas Notaris.

Kegiatan Mediasi ini dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing SH MH   didampingi Camat Pangkalan Lesung Gatut Suprayitno  SSos dan Danramil 04 Pangkalan Kuras Kapten H Simbolon.

Rapat mediasi itu juga dihadiri
Sekcam Pangkalan Lesung Tengku Efrizon, Kepala Desa Genduang Syafri Julianto SH, Kepala Desa Tanjung Kuyo Syataria, Ps Kanit Intelkam Polsek Pangkalan Lesung Aipda Dafit Ismadi Can SH, Ketua Masyarakat Kubang  Tujuh Bersatu Syamsulthan,   dan Pengurus, . Adm PT SLS Pangkalan  Lesung Andi, CDAM PT SLS Dede, CDO PT SLS Setyo, Perwakilan Masyarakat Kubang Tujuh Bersatu 20 orang.

Menjadi tuntutan masyarakat Kubang Tujuh Bersatu Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo : Meminta kepada Pihak Management PT SLS agar mengembalikan Lahan milik masyarakat Kubang Tujuh Bersatu Desa Genduang & Desa Tanjung Kuyo.  Meminta kepada Pihak Management  Perusahaan PT SLS untuk membuat kesepakatan Tertulis Pelepasan Lahan diatas Notaris. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Dalam Rangka HUT RI Ke 77, 4 Orang Wbp Lapas Pasir Pengaraian Dapat Remisi 

Terkait Kasus Pengurus Koperasi Gondai Raya dan Sri Gumala Sakti, Dirkrimum : Usut Sampai Tuntas

Wagubri Hadiri Panen Raya Di Kuala Kampar

Sempena Pertemuan Masyarakat Batu Ampar & PT BPP, Kapolsek Kemuning Laksanakan Cooling System Pemilu Damai

Direktur Rs.Prima Beri sambutan pada Kunjungan Akademi Mahasiswa Uin Suska Riau

Bupati H.Sukiman Resmi Melantik Pejabat Eselon 1,2 Dan 3 Di Lingkungan Pemkab Rohul

Serda Mayus Maruli & Kopda S Sembiring Berpatroli di Area 1 PT PHR Minas, Penguatan Binter SKK Migas

Kapolsek Minas Hadiri Rapat Koordinasi Antisipasi dan penanggulangan Karhutla di Wilayah Kecamatan Minas 

Serma Benriyadi Ajak Warga Binaan Untuk Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli di Lubuk Umbut

Kapolsek Koto Gasib Gandeng LAN Siak Giat Police Goes To School di SDN 1 Kuala Gasib

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

2

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa

3

Kontingen Kecamatan Minas Optimis Boyong Prestasi Pada Gelaran POPDA Se-Kabupaten Siak Tahun 2024

4

Ketua Kwarcab Rohul Elbizri S.Stp,M.Si, Pimpin Rapat Koordinasi Pramuka

5

PDIP dan PKB Memiliki Histori, M Shohibul Ahsan, SE Daftar Calon Wakil Bupati Pelalawan Ke PDIP

6

Seluruh Kader Demokrat Inhu Dukung Ketua DPC Adila Ansori Maju Pilkada Inhu 2024