PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

Inhu, Catatanriau.com | PT Rimba Peranap Indah (RPI) yang berada di Desa Simpang Kota Medan, Dusun Tujuh, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu disinyalir telah dengan sengaja mengeksekusi kebun masyarakat tanpa win win solution.
Sangat disayangkan pihak perusahaan RPI yang bergerak dibidang perkebunan akasia ini sebelumnya sudah berjanji tidak akan merusak tanaman masyarakat yang ada, namun kenyataannya tidak sesuai dengan janjinya, kebun warga diporak porandakan dengan alat berat eskavator.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Baharudin mantan Kepala Desa (Kades) Simpang Kota Medan. Dikatakan dia, dilahan yang digarap PT RPI itu sudah tertanam kelapa sawit milik masyarakat.
"Dan itu sudah berpuluh tahun lahan tersebut dikelola oleh Sulaiman," terangnya kepada Wartawan, Sabtu (11/05/2024) siang kemarin di lokasi kejadian.
Ditempat yang sama Sulsiman salah seorang pemilik kebun kelapa sawit yang di porak-porandakan oleh PT RPI mengatakan, bahwa pada bulan Ramadhan tahun 2024 kemarin, Febrian Napitupulu selaku Humas PT RPI bersama beberapa staff perusahaan sudah berjanji di Aula Desa Simpang Kota Medan tidak akan mengganggu atau merusak tanaman masyarakat tempatan yang sudah tertanam kelapa sawit.

Photo: Saat Pihak PT RPI dan Masyarakat melakukan kegiatan sosialisasi beberapa bulan lalu.
"Namun kenyataannya itu semua tidak ditepati oleh Perusahaan," ucapnya.
Dengan berurai air mata dan kosa kata terbata bata Sulsiman beserta beberapa warga tempatan lainnya, tampak histeris tatkala kebun sawit miliknya sudah rata dengan tanah.
"Kenapa kalian tumbangi semua kelapa sawit kami, mana janji kalian yang katanya tidak akan merusak kebun kami, kenapa kalian hancurkan kebun kami," teriak Sulaiman, tanpa berdaya dan tanpa mampu berbuat apapun.
Sementara itu, Febrian Napitupulu Humas PT RPI didampingi Agus Sugandi selaku Danru Security PT RPI bersama beberapa anggotanya menerangkan, bahwa ini adalah Rencana Kerja Tahunan (RKT) dari PT RPI.
"Di lahan ini akan ditanami akasia kembali, sebagaimana sebelumnya memang sudah ada kebun akasia milik perusahaan, namun ada beberapa warga yang masih saja nekat menanami kelapa sawit di dalam kebun akasia milik PT RPI ini," terangnya.
Kembali ia menjelaskan, bahwa sebelumnya pihak perusahaan sudah mendatangi masyarakat yang kebetulan sudah terlanjur menanam kelapa sawit di areal perusahaan, seperti, Pardi, Siman. Dan kata dia, pihak perusahaan pun sebelumnya sudah berdialog langsung dengan beberapa warga tersebut.
"Karena pihak perusahaan pun bekerja berdasarkan RKT, misalnya 20 hektar lahan yang harus dikerjakan, ya tetap 20 hektar, tidak bisa berubah posisi lahannya, karena posisi lahan tersebut tetap lahan yang sama, walaupun sudah di tanami kelapa sawit, ya, itu juganya lahannya," jelas Febrian Napitupulu.
Wartawan yang meliput di lokasi kejadian sempat dihadang dan bersitegang dengan Humas dan Danru PT RPI, pihak perusahaan berkeberatan saat diambil photo dan video penumbangan kelapa sawit milik warga, namun situasi kembali tenang tatkala Rudi Walker Purba Ketua Ikatan Wartawan Online IWO. PD. Inhu, menjelaskan bahwa, ini adalah area publik, dan tugas kami wartawan dilindungi oleh undang undang.
"Silahkan saja kalau pihak perusahaan menghalangi tugas kami," tegas Rudi Walker Purba, yang akhirnya dapat dimaklumi oleh pihak perusahaan.***
Laporan : S.A Pasaribu