MENU TUTUP

Diklat PPPJ Merupakan Pembekalan Utama Setiap Jaksa Untuk Menjadi Jaksa Paripurna  

Selasa, 09 Mei 2023 | 12:56:28 WIB Dibaca : 1010 Kali
Diklat PPPJ Merupakan Pembekalan Utama  Setiap Jaksa Untuk Menjadi Jaksa Paripurna   

JAKARTA, CATATANRIAU.COM | Selasa09 Mei 2023, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membacakan amanat Jaksa Agung dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang I Tahun 2023 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”.

Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema tersebut selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur dan abdi negara melalui penerapan core value BerAKHLAK, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa. BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa, khususnya para-Jaksa muda yang akan ditempa dalam waktu empat bulan ke depan.

Jaksa BerAKHLAK menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tidak hanya cerdas, melainkan juga memiliki kapabilitas, profesionalisme tinggi, berintegritas, dan responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi.”

Selanjutnya Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa pendidikan dan pelatihan (diklat) ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan semata yang melahirkan para-Jaksa baru, akan tetapi merupakan pembekalan utama setiap Jaksa untuk menjadi Jaksa yang paripurna. Jaksa yang paripurna adalah Jaksa yang mampu menyeimbangkan antara kecerdasan dengan hati nuraninya yang dibentengi integritas yang mumpuni.

“Diklat PPPJ merupakan suatu proses metamorfosa pegawai Kejaksaan, dimana dari seorang staf tata usaha menjadi pejabat fungsional Jaksa. Perubahan ini tentu sangat signifikan, baik dari segi tanggung jawab, kewenangan, serta perilaku hidupnya. Pergantian status tersebut tentunya harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas, sehingga mampu menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam bertugas.”

Untuk itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan Jaksa Agung berharap seluruh peserta PPPJ harus bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab baik kepada diri kalian sendiri, orang tua, serta institusi yang telah memberikan kepercayaan kepada kalian untuk mengikuti diklat ini. Kalian harus sadari bahwa kalian sangatlah beruntung karena tidak semua calon Jaksa berkesempatan untuk lulus dan mengikuti diklat PPPJ tahun ini.

Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa saat ini sudah berada di tengah-tengah perkembangan era digital, suatu era yang kecanggihan dan kecerdasan teknologi secara perlahan akan mendegradasi kecerdasan manusia, dan perkembangan teknologi tersebut juga telah membuka ruang akses teknologi informasi yang borderless kapanpun dan dimanapun.

Sektor penegakan hukum pun tak luput terkena dampak dari perkembangan teknologi dan digital tersebut, mulai dari permasalahan tempus dan locus delicti terhadap kejahatan di dunia maya sampai pada kemungkinan berkembangnya subjek hukum dengan adanya artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Selain itu, penyelenggaraan Diklat PPPJ Tahun 2023 ini merupakan momentum yang tepat bagi para peserta untuk mempelajari dan menguasai beberapa tindak pidana yang berpotensi menyita perhatian masyarakat, seperti tindak pidana korupsi dan pencucian uang, tindak pidana terkait mafia tanah, tindak pidana pemilu, dan tindak pidana terkait sensibilitas gender serta konsep keadilan restoratif yang digalakkan oleh Kejaksaan.

Oleh karenanya, Wakil Jaksa Agung meminta hal ini menjadi perhatian serius para penyelenggara, agar memastikan para peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi yang berkembang di kelas menjadi aktual dan diharapkan peserta mampu menjawab problematika hukum yang terjadi saat ini.

Dalam diklat ini, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung juga meminta agar menghayati setiap proses pembelajaran dan pendidikannya. Belajar hukum itu tidak cukup hanya menggunakan akal, melainkan juga menggunakan perasaan dan nurani.

“Mengapa saya tekankan kalian untuk belajar menggunakan akal dan perasaan? Agar kalian mampu memahami ilmu yang diberikan dengan baik serta dapat menjiwai pelaksanaan dari ilmu yang kalian pelajari dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang kalian sebagai Jaksa. Ilmu yang dipelajari dengan akal serta nurani akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.”

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung mengatakan Jaksa Agung mengingatkan kepada para penyelenggara dan pendidik untuk tidak lupa menanamkan pelajaran adab dan etika di dalam diri para peserta, serta melatih para peserta untuk dapat membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif agar setelah dilaksanakan diklat, tercipta Jaksa ideal yang mampu memenuhi kebutuhan hukum di masyarakat. Pastikan kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan, karena kualitas wajib diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. (Rls)

Laporan : S.A Pasaribu 



Berita Terkait +

Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta

Kahar KSPSI Jusuf Rizal : SPTI Surya Batubara Bukan Anggota KSPSI Yorrys Raweyai

APKASINDO Gandeng ITS Wujudkan Petani Naik Ke Hilir Produk Sawit

Komjen Listyo Sigit Silaturahmi ke Mantan Kapolri Minta Doa Restu

Polri Berduka: Tiga Personel Gugur dalam Tugas di Way Kanan, Lampung

Jaksa Agung Ingatkan, Pola Hidup Sederhana & Bijak Bermedsos Harus Jadi Budaya Kerja Insan Adhyaksa

Jaga Keamanan OVN di PHR Minas, Hari Ini Serma Muhajir dan Serka Alif N, Patroli di 4 Lokasi Drilling 

Tewas dengan pedang menusuk mata, ini kata-kata terakhir Arifin

AMSI Pusat Imbau Media Taati Kode Etik Dalam Pemberitaan Wabah Corona

Bupati Rohul Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024 Bersama Presiden RI

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Peredaran Narkotika di Kecamatan Kerumutan

2

Kebakaran Hebat Landa Rumah Warga di Kerumutan, Kapolsek Turun Tangan Langsung

3

Duka di Pagi Hari: Warga Ukui Ditemukan Gantung Diri di Dapur Rumah

4

Soal Viral Video Dugem di Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau dan Relawan Prabowo Gibran Usul Budi Akak di Pindahkan ke Lapas Nusakambangan

5

Kasat Binmas Polres Kampar Turun Tangan Bantu Warga yang Mobilnya Terjebak Lumpur, Polisi Hadir di Tengah Masyarakat

6

Satresnarkoba Polres Pelalawan Ciduk Empat Pengedar Sabu, Barang Bukti Total 7,69 Gram Diamankan