MENU TUTUP
Artikel Opini

Nasib Tenaga Honorer

Ahad, 09 April 2023 | 20:31:52 WIB Dibaca : 690 Kali
Nasib Tenaga Honorer Photo Ilustrasi (Sumber Photo, Kompas.com)

CATATANRIAU.COM | Tahun 2023 tentunya menjadi semangat baru, tujuan baru, dan diharapkan baru yang dapat mengubah kehidupan lebih baik lagi. Namun berbeda dengan tenaga honorer yang ada di Indonesia, nasibnya tak kunjung membaik. Ada saja yang mencoba menguji kesabaran para tenaga honorer. Penghapusan tenaga honorer tahun 2023 menjadi luka terdalam serta ancaman terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang belum bisa dikatakan sejahtera.

Seperti yang disampaikan oleh DPR pusat bahwa DPR dan pemerintah sepakat akan menghapus tenaga honorer di lingkungan instansi pemerintah. Salah satu tenaga honorer yang selama ini menjadi sorotan adalah guru honorer.

Miris sekali rasanya, ternyata perjuangan para pahlawan tanpa tanda jasa khususnya para guru honorer belum berakhir. Setelah susah payah, banting tulang mengejar dengan gaji minim dan bahkan pembayaran tertunda berbulan-bulan, kini nasib mereka seakan dipertaruhkan. Jika memang tenaga guru honorer tidak diperlukan, mengapa tidak membuat regulasi yang efektif bahwa tidak akan menerima tenaga honorer lagi. Lantas mengapa mereka dibiarkan bekerja di isntansi atau sekolah yang ada, bahkan lebih parahnya lagi mereka juga diberikan beban dan tanggung jawab yang sama dengan gaji yang minim dan pada akhirnya akan berujung menzalimi.

Kisah penderitaan tenang honorer tidak pernah sepi di pemberitaan media, permasalahan-permasalahan khususnya di sistem pendidikan harus perlu dipertanyakan, mengapa permasalahan tentang seluruh tenaga honorer tidak berkesudahan?.

Kini muncul lagi pemberitaan tentang tenang honorer, pasalnya baru-baru ini muncul kabar tidak mengenakan untuk seluruh tenaga honorer bahwa tidak akan menerima THR lebaran 2023 ini. Tentu menjadi kesedihan tersendiri bagi tenaga honorer yang juga bekerja untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. Seperti jatuh ditimpa tangga begitulah penderitaan mereka para tenaga honorer, mereka juga bekerja menghabiskan waktu dan tenaga tetapi semua kerja kerasnya seakan tidak ada nilai apa-apa, selalu saja ada pembatasan untuk para tenaga honorer yang juga bekerja sama dengan ASN. Akan tetapi semangat para tenaga honorer tidak pernah surut, mereka selalu melakukan semua pekerjaan dengan baik walaupun keberadaan mereka tidak baik-baik saja.

Oleh karena itu, jika penghapusan tenaga honorer untuk mensejahterakan mereka dan di angkat menjadi aparat negara yang terjamin kesejahteraannya sangat lah luar biasa. Akan tetapi jika malah sebaliknya para tenaga honorer akan kembali merasakan pedihnya kekecewaan dengan kuota ASN dan PPPK terbatas, inilah bukti nyata kezaliman pengusahaan terhadap tenang honorer yang tidak berkesudahan. ***

Penulis : Dicky Nurul Fadillah, berdomisili di Kota Pekanbaru

Editor : Idris Harahap

Kategori : Artikel Opini 



Berita Terkait +

Propam Polres Inhu Razia Handphone Personel Pengamanan KPU dan Bekali Bintara Remaja

Kanit Reskrim Polsek Minas Pimpin Personil Polsek Giat Percepatan Vaksinasi

244 Orang Warga Desa Air Divaksin di Klinik PSG Kata Serda Piter Sirimba

Patroli KRYD, Harkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar

Antisipasi Gangguan Keamanan Di Wilayah Kecamatan Minas, Personil Polsek Minas Giat KRYD

9 Kali Raih WTP, Kapolda Riau Intruksikan Seluruh Jajaran Optimalkan Penyusunan Anggaran

Kapolsek Pimpin Langsung Giat Jumat Curhat di Kelurahan Minas Jaya, Ini Sejumlah Curhatan Warga

Polsek Rengat Barat Sosialisasikan Pemilu Damai Pada Poktan Talang Jerinjing

Berupaya Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Kapolsek Pimpin Pengamanan dan Pelayanan Penumpang Speedboat

Giat Jumat Curhat Polsek Minas, Warga Minas Jaya Keluhkan Praktek Perjudian Dan Miras Yang Dinilai Kian Meresahkan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Baru Dibangun! Gedung Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau Dirobohkan, Ketua KNPI: Ada Apa ini?

2

45 Orang Anggota PPK Pilkada 2024 Dilantik, KPU Kepulauan Meranti Imbau Jaga Netralitas dan Integritas

3

Polres Rohul Gelar Konfrontasi Pers Kasus Tipikor Dengan Kerugian Negara Rp. 6,28 M

4

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

5

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

6

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031