MENU TUTUP

Pemkab Siak Gelar Rapat Teknis Bankeu Provinsi Riau

Kamis, 16 Mei 2019 | 18:56:37 WIB Dibaca : 2805 Kali
Pemkab Siak Gelar Rapat Teknis Bankeu Provinsi Riau

SIAK, CATATANRIAU.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Siak melaksanakan Rapat Teknis Bantuan Keuangan Provinsi Riau, dalam rangka Efektifitas Pelaksanaan Tugas Camat se-Provinsi Riau, di Siak Sri Indrapura, Kamis pagi (16/5/19).

 


Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono itu, turut dihadiri Kepala Bagian Administasi Pemerintahan Irwan Saputra, Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Tri Handro, serta para camat se-Kabupaten Siak.

 


Asisten I Budi Yuwono menyebutkan, Pemerintah Provinsi Riau berencana menganggarkan bantuan keuangan untuk seluruh kecamatan, yang dimaksudkan untuk mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan baik pemerintah provinsi maupun pusat, yang penyelenggaraan tugasnya menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan.

 


"Pagi hari ini kita akan diskusikan bagaimana skema penyelenggaraan bantuan keuangan ini, sehingga bisa bermanfaat dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan di kecamatan" sebutnya.

 


Sesuai arahan dari Pemerintah Provinsi Riau, akan ada batas waktu yang diberikan kepada Pemkab Siak pada Bulan Mei ini untuk membuat usulan dan proposal yang akan diserahkan ke Biro Pemerintahan Provinsi. 

 


"Berdasarkan kepada Petunjuk Teknis (Juknis) Provinsi Surat Keputusan No.169/4 Mei 2019, tentang petunjuk teknis bantuan keuangan khusus untuk kabupaten kota dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas  Provinsi Riau. Maksud dan tujuannya dalam rangka equiditas pelaksanaan tugas camat dalam mendukung pelaksanaan ketertiban dan ketentraman, serta tugas koordinasi camat diwilayah masing-masing" terang Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Irwan Saputra menjelaskan. 


Intinya sambung Irwan, bahwa yang akan diusulkan adalah usulan terkait koordinasi pelaksanaan tugas di kecamatan, sesuai petunjuk teknis yang diarahkan pada kegiatan pemerintah kecamatan dengan jumlah dana  sebesar 100 juta.

 


Beberapa kriteria urusan yang dimaksud kata Irwan, diantaranya terkait koordinasi Forkopimcam dalam pembinaan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat terutama pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat serta narkoba.

 


"Selain itu dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bencana daerah serta kebakaran hutan dan lahan, mendeteksi dini faham radikalisme serta terorisme, pembinaan wawasan kebangsaan dan kerukunan umat beragama, serta pengawasan orang asing di wilayah kecamatan" jelasnya.(*)

 

Editor     : Redaksi 

Sumber  : Humas Pemkab Siak 



Berita Terkait +

Pagi tadi, Polres Siak & Jajaran Giat Bersih-Bersih

Pengamanan Pasar Oleh Polisi Langgam Pelalawan

Camat Minas & Manajemen PT CPI Rumuskan Pola Mobilisasi Para Karyawan

Antisipasi Karhutla, Anggota Koramil Minas Ini Ajak Warga Minas Barat Berpatroli 

Putus Penyebaran COVID-19, KKN UIN Suska Riau Kembali Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tingkatkan Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar  Patroli KRYD

Berikut Ini Update Terbaru Kegiatan TMMD Ke-119 Tahun 2024 di Kodim 0322/Siak

Masa Keemasan Kejaksaan, Komjak Wanti-wanti Perilaku Buruk Oknum Jaksa

Polres Siak Bagikan 500 Takjil Buka Puasa Pada Panti Asuhan Dan Perumahan Warga

Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum terkait Ranperda Pertanggung Jawaban Bupati TA 2019

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Aksi Mafia BBM Bersubsidi di Kabupaten Siak, Ini Sikap Ketua KNPI Riau

2

Daftar ke Enam Parpol, Dr.Afni Optimis Berlayar di Pilkada Siak

3

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

4

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Pengamanan Gereja Dalam Rangka Hari Kenaikan Isa Almasih

5

Penjual dan Penggarap Hutan Negara Tanpa Izin Di Batang Cenaku, Suharto : Jangan Kasih Ampun

6

Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas