MENU TUTUP

Kejari Rohul Melakukan Penyitaan Terkait Tindak Pidana Korupsi

Rabu, 11 Januari 2023 | 19:36:41 WIB Dibaca : 1178 Kali
Kejari Rohul Melakukan Penyitaan Terkait Tindak Pidana Korupsi

ROHUL, CATATANRIAU.com | Tim Tindak Pidana khusus (Pidsus) Kejari Rokan Hulu (Rohul) Susanto Martua Ritonga, SH melakukan tindakan Penyitaan terhadap aset berupa satu bidang tanah perkebunan beserta bangunan diatasnya dengan terdakwa Surya Darmadi. Selasa (10/01/2023).

Tindakan ini di lakukan sudah mendapatkan kekuatan hukum yang tetap seperti yang di sampaikan oleh Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH.MH melalui Kasi Intelijen Ari Supandi, SH.MH yang di kutip dari rilis pers Kejari Rohul.

"Penyitaan ini berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 62/Pen.Pid.Sus/TPK/XII/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Desember 2022," kata Ari Supadi.

Tindakan penyitaan atas nama PT Eluan Mahkota (PT. Duta Palma Group) seluas 5.933,19 Ha berdasarkan HGU 01 yang diperoleh dari terdakwa Surya Darmadi pada tahun 1997, yang terletak di Kecamatan Kepenuhan Timur Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

"Dalam perkara ini kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Terdakwa Surya Darmadi, dan aset yang di sita akan di jadikan sebagai alat barang bukti," ucap Kasi Intel Kejari Rohul mengakhiri.***


Laporan : E.S.Nst

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Ipda Hasoloan Samosir Personil Polres Pelalawan Inovasi Sumur Paralon Jadi Sumur AKLAG

Penguatan Binter SKK Migas Dua Orang Anggota Koramil Minas Giat Patroli di Area 2 PT PHR 

Atasi Krisis Air Bersih di Riau LAZnas PHR dan YBM BRILian Launching WASH PROGRAM untuk Warga 2 Kelurahan di Dumai

Tanggapi Postingan Medsos Lewat Akun FB, Syahrul Aidi Bantah Dirinya Terlantar di RSUD Bangkinang

Penghulu Kampung Perbadaran Serahkan 200 Masker ke Korwil Pendidikan Kecamtan Pusako

Selidiki Penyebab Karhutla di Inhu dan Inhil, Kapolda Riau Kirim Tim

Dilepas Gubernur Riau, TLCI Chapter#2 Siap Bawa Misi Kenalkan Potensi Wisata Alam Riau pada Jambore Nasional 5 Jambi

Duh! 22 Orang Warga Minas Hari Ini Terjaring Razia Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Melalui Komsos, Babinsa Koramil 04/Perawang Ajak Warga Binaan Jaga Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Bupati Alfedri Harapkan Iven Sumatera Cup Prix Dongkrak Kunjungan Wisatawan ke Siak

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

2

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

3

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

4

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

5

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

6

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem