MENU TUTUP

Kasat Reskrim Polres Kampar Enggan Berkomentar Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif di Desa Tanjung Karang

Jumat, 09 Desember 2022 | 15:30:34 WIB Dibaca : 1238 Kali
Kasat Reskrim Polres Kampar Enggan Berkomentar Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif di Desa Tanjung Karang Ilustrasi (istimewa)

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya, SH ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait adanya dugaan kegiatan fiktif di Desa Tanjung Karang Kecematan Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar Riau, untuk anggaran tahun 2018 sampai 2019, ia selalu berkilah, dengan alasan lagi diluar.

"Iya bang ini kita lagi diluar dilapangan, nanti lah kita jumpa sambil ngopi bang," sebut Ferdinand Jumat 9 Desember 2022 ketika dikonfirmasi oleh Wartawan melalui sambungan seluler.

Selanjutnya Wartawan bertanya siapa tersangka terkait dugaan kegiatan fiktif Desa Tanjung Karang, kasat Reskrim Polres Kampar selalu berkilah, dengan alasan dilapangan.

"Iya kita ini lagi dilapangan nanti lah kita cek datanya di kantor bang, nantinya salah jawab kita bang," katanya.

Padahal dua hari berturut-turut Wartawan ingin melakukan konfirmasi Kasat Reskrim, selalu berkilah dengan alasan dilapangan.

Padahal Wartawan hanya ingin memastikan kepada pihak Polres Kampar, siapa tersangka dugaan kegiatan fiktif di Desa Tanjung Karang, apakah mantan Kades atau bendaharanya.

Sebelum diberitakan, Kejaksaan Negeri Kampar hingga saat ini masih menunggu berkas perkara kasus korupsi Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu dari Polres Kampar. Sebelumnya, berkas perkaranya diketahui telah dikembalikan oleh pihak jaksa kepada Polisi karena dianggap belum lengkap.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kampar,  Rendy Winata, SH  kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin siang (5/12) mengatakan, "Sampai sekarang ini kami masih menunggu berkas dari Polres Kampar," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Rendy Winata, berkas dari Polres Kampar masuk pada tanggal 11 Oktober 2022, Kasus tersebut P.18 tanggal 14 Oktober 2022 dan P.19 pada tanggal 24 Oktober 2022.

"Berkasnya P-18 (pemberitahuan hasil penyidikan belum lengkap), P-19 (pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi)," terangnya singkat.

Masih lemahnya pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh pihak-pihak terkait sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan anggaran desa oleh oknum Kepala Desa (Kades) untuk memperkaya diri sendiri.

Ditambah lagi pemeriksaan atau audit oleh Inspektorat Kabupaten Kampar kepada desa dilakukan hanya sekali dalam 2 tahun.

Dari data yang didapat oleh awak media, setidaknya ada 9 kegiatan fiktif atau kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi uangnya diambil dan tidak disetor kembali ke kas Desa Tanjung Karang, Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Kegiatan fiktif di Desa Tanjung Karang tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun diketahui terjadi selama 2 tahun anggaran. (Team)

 

Editor : Redaksi 



Berita Terkait +

Penghargaan Nasional, Bupati H Zukri  Raih Baznas Award 2023

Bakti Sosial AKABRI 91, Polsek Minas - Polres Siak Bantu Anak Pendrita Bibir Sumbing Lakukan Oprasi

FLEKSIBEL BUDGETING MENJADI ALAT UNTUK MEMINIMALISIR KECURANGAN OPERASIONAL TOKO RUMAH SPORT

Swab Test PDP Covid-19 Gajah Sakit Masih Menunggu Hasil

Dipimpin Kanit Samapta, Percepatan Vaksinasi Tetap Gencar Dilakukan Personil Polsek Minas

Aksi Peduli Covid 19, TP PKK Kecamatan Kandis Bagikan Masker Dan Sembako Pada Lansia

Babinsa Koramil 03/Minas Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli Bersama Masyarakat di Kampung Minas Timur 

Pemkab Siak anggarkan 10 Milyar untuk Pelaku UMKM

Bupati HM Harris Irup Apel Gelar Pasukan PSBB COVID-19

Inkado Pekanbaru Boyong Medali Dikejuaraan Siak Open Championship IV di Gor Tualang 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kadisdik Riau Jadi Tersangka Lalu Ditahan Jaksa, Ketua KNPI Riau: Tengku Fauzan Tambusai Tidak Sendirian

2

PT RPI Disinyalir Ingkar Janji Untuk Tidak Mengeksekusi Lahan Konsesi Yang Sudah Terlanjur Ditanami Masyarakat

3

HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024 , Begini Pesan Pembina Persit KCK Koorcab Rem 031

4

Kejutan Bersedia Mundur DPR - RI Terpilih, Syamsuar : Insya Allah Saya Maju Calon Gubernur

5

Polsek Seberida Ringkus Pasutri Pengedar Narkoba, 10 Gram Sabu Diamankan

6

Terdampak Banjir, Pj Sekda Kampar Salurkan Bantuan Sembako Dan Beras Di Desa Sendayan