MENU TUTUP

Polsek Kuala Kampar Himbau Cegah Karlahut & Bagikan Maklumat Kapolda Riau

Rabu, 09 November 2022 | 17:22:01 WIB Dibaca : 662 Kali
Polsek Kuala Kampar Himbau Cegah Karlahut & Bagikan Maklumat Kapolda Riau Polsek Kuala Kampar Himbau Cegah Karlahut & Bagikan Maklumat Kapolda Riau, Rabu 09 November 2022

PELALAWAN,CATATANRIAU.COM | Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan rutin memberi himbauan, patroli cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) . Dengan bersosialisasi , dan membagikan   Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar lahan kepada warga, Rabu  (09/11/2022). Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar  AKP Hanova Siagian SH kepada wartawan.

"Pada hari ini Rabu  00 November 2022, personil  Polsek Kuala Kampar Brigadir Torkis Wesly   melaksanakan himbauan   dan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Sekaligus  menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan," ungkap Kapolsek  kegiatan diwilayahnya.

Dikatakannya, personil  Polsek Kuala Kampar Brigadir Torkis Wesly    berpatroli dengan sepeda motor trail menghampiri dan  berdialog dengan warga petani di kecamatan Kuala Kampar. Menghimbau tidak membuang puntung rokok sembarang . Mencegah  menimbulkan kebakaran hutan dan lahan . Pemilik lahan harus menjaga lahan yang dimilikinya agar terhindar terjadinya Karhutla. Ini
Bertujuan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Personil polsek tetap menyampaikan kerugian dan sanksi ancaman jika terjadi karhula. "Kerugian dari kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang menimbukan kerugian ekologi, ekonomi, sosial budaya dan politik.

Karlahut menyebabkan pemanasan global dan meningkatnya suhu bumi. Karena suhu bertambah, penguapan yang terjadi akan membesar dan curah hujan meningkat sulit diprediksi. Kerugiannya adalah karena air tidak dapat tertahan, banjir pun dapat terjadi.

Sanksi ancaman, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kecamatan Kuala Kampar mempunyai perkebunan dan pertanian  masyarakat dan rawan Karhutla.  Personil Polsek Kuala Kampar  harus rutin untuk patroli mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Kuala Kampar.
Menghimbau warga yang sedang bekerja di kebun agar jangan membakar lahan.

Penyebaran Maklumat Kapolda Riau dan dibagikan kepada warga.
“Dengan penyampaian himbauan dilarang membakat, membagikan maklumat Karhutla ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan Polri dalam menjaga lingkungan. Jika ada tanda-tanda Karhutla maka segera laporkan ke Polsek Kuala Kampar agar segera ditindak lanjuti,” ujar Kapolsek. ****

Laporan : E Pangaribuan 



Berita Terkait +

Melalui Komsos, Koptu Togi Sitorus dan Praka Gunariadi Ajak Warga Binaan Peduli Kebersihan Lingkungan & Kesehatan

Cegah Penularan Covid19, Sertu Nuril Sosialisasi Prokes kepada Masyarakat di Pasar Tradisional Minas

Terima 2 Penghargaan Bergengsi, PSMTI Inhu Apresiasi Kinerja Polres Inhu

Jumat Barokah Polsek Kuantan Hilir, Sambangi Sejumlah Warga Kurang Mampu & Serahkan Bantuan Sembako

Jaga Keamanan Objek Vital Nasional di PT PHR Minas Tiga Orang Anggota Koramil Minas Giat Patroli Drilling 

Pemkab Rohul Tetap Selenggarakan Upacara HUT RI 75 Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan

Nobar Film Sayap Sayap Patah Bersama Polda Riau, Nakes dr. Hendi Islami Terkagum

28 Tim Semarakkan Gelaran Bhayangkara Mural Festival 2021 Polda Riau

Kopda AKP Hutagalung Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Warga Binaan Yang Ada Di Kelurahan Minas Jaya

Sambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polsek Tambang Goro Bersihkan Masjid dan Berbagi Sembako

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin

6

Kemenangan yang Berkah: Refleksi Momentum Syawal pada Prestasi Sepak Bola U-23 Indonesia