MENU TUTUP

Terkait Lahan 2500 Hektar KUBANGGA Bersama Petani Datangi Pemda Kampar

Ahad, 06 November 2022 | 17:47:51 WIB Dibaca : 771 Kali
Terkait Lahan 2500 Hektar KUBANGGA Bersama Petani Datangi Pemda Kampar

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Barisan yang menamakan diri sebagai Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa atau disingkat KUBANGGA akan menggelar unjuk rasa pada 10 November 2022 mendatang di Bangkinang Kota. Hal itu dikatakan perwakilan massa Kubangga, Muhammad Sanusi kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Adapun yang menjadi persoalan dalam aksi demonstrasi tutur dia ialah lahan seluas 2500 Hektar milik 25 Kelompok Tani berdasarkan SK Plt. Bupati Kampar Nomor 328/EK/VI/96/2250  pada tahun 1996 yang terletak di desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

"Kita akan berunjuk rasa di kantor Bupati Kampar dan di DPRD Kampar," sebut Sanusi.

Sanusi pun membeberkan kronologis persoalan yang melatarbelakangi aksi itu, yakni persoalan 25 Kelompok Tani yang terbentuk pada tahun 1982 serta mendapatkan hak penguasaan lahan berdasarkan SK Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996 yang hingga detik ini menurut kami ternyata masyarakat sebagai pemilik atas hak tanah itu belum mendapatkan hak nya.

Sanusi juga menerangkan bahwa berdasarkan SK Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996 itu juga telah tegas dan jelas menerangkan bahwa areal yang di cadangkan kelompok tani tersebut tidak tumpah tindih (over lap) dengan areal pencadangan perkebunan besar, HTI ataupun hutan lindung yang sudah oleh pemerintah.

"Menurut kami saat ini ada beberapa persoalan yang kami rasa janggal dan aneh telah terjadi dalam jangka waktu yang begitu lama, serta butuh keterlibatan semua pihak termasuk keterlibatan Pemerintah daerah Kabupaten Kampar dalam hal ini seperti pejabat Bupati Kampar dan sekda dan dinas perkebunan dan BPN dan juga anggota DPRD kabupaten Kampar, Komisi satu untuk menyelesaikan kepentingan masyarakat ini," ungkapnya.

"Pada tanggal 10 November nantinya juga kami akan membawa masyarakat yang merupakan ketua Kelompok Tani sebagai saksi hidup yang hingga kini tidak mendapatkan haknya itu," tutupnya. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Sekar Dapat Pengalaman Berharga Usai Magang di PHR

Malam Takbiran, Polsek Pangkalan Kuras Gelar Apel Persiapan Pengamanan

Buka Musrenbang Kecamatan Kandis, Wabup Husni Ingin Tuntaskan Buta Aksara

Hari Pers Nasional 2022, Ketua APDESI Harap Pers Makin Maju & Profesional

Koramil 04/Perawang Gelar Komsos di Kampung Perawang Barat, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan

Antisipasi Penyebaran PMK Di Pinang Sebatang Barat, Sertu TH Hutagalung Giat Surveilence Bersama Tim

PT Musim Mas Peduli COVID -19 Salurkan Bantuan Sembako Melalui Dinas Sosial

Dukung Peningkatan Ekosistem, Kapolres Inhil Hadiri Penanaman Mangrove

Penguatan Binter SKK Migas di Area Empat PHR, Serka Gopardin dan Koptu Salomo S Lakukan Giat Patroli & Komsos

Dalam GSSB Ke 91 Provinsi Riau, Wagubri: Kekuasaan & Kemuliaan Hanya Milik Allah  

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

2

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

3

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

4

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

5

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi

6

Aksi Unjuk Rasa di PT. PHR Minas Berakhir Damai, Dandim Siak Sampaikan Pesan Persatuan dan Kesejahteraan