MENU TUTUP

Terkait Lahan 2500 Hektar KUBANGGA Bersama Petani Datangi Pemda Kampar

Ahad, 06 November 2022 | 17:47:51 WIB Dibaca : 679 Kali
Terkait Lahan 2500 Hektar KUBANGGA Bersama Petani Datangi Pemda Kampar

KAMPAR, CATATANRIAU.com | Barisan yang menamakan diri sebagai Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa atau disingkat KUBANGGA akan menggelar unjuk rasa pada 10 November 2022 mendatang di Bangkinang Kota. Hal itu dikatakan perwakilan massa Kubangga, Muhammad Sanusi kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Adapun yang menjadi persoalan dalam aksi demonstrasi tutur dia ialah lahan seluas 2500 Hektar milik 25 Kelompok Tani berdasarkan SK Plt. Bupati Kampar Nomor 328/EK/VI/96/2250  pada tahun 1996 yang terletak di desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.

"Kita akan berunjuk rasa di kantor Bupati Kampar dan di DPRD Kampar," sebut Sanusi.

Sanusi pun membeberkan kronologis persoalan yang melatarbelakangi aksi itu, yakni persoalan 25 Kelompok Tani yang terbentuk pada tahun 1982 serta mendapatkan hak penguasaan lahan berdasarkan SK Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996 yang hingga detik ini menurut kami ternyata masyarakat sebagai pemilik atas hak tanah itu belum mendapatkan hak nya.

Sanusi juga menerangkan bahwa berdasarkan SK Nomor 328/EK/VI/96/2250  Plt Bupati Kampar 1996 itu juga telah tegas dan jelas menerangkan bahwa areal yang di cadangkan kelompok tani tersebut tidak tumpah tindih (over lap) dengan areal pencadangan perkebunan besar, HTI ataupun hutan lindung yang sudah oleh pemerintah.

"Menurut kami saat ini ada beberapa persoalan yang kami rasa janggal dan aneh telah terjadi dalam jangka waktu yang begitu lama, serta butuh keterlibatan semua pihak termasuk keterlibatan Pemerintah daerah Kabupaten Kampar dalam hal ini seperti pejabat Bupati Kampar dan sekda dan dinas perkebunan dan BPN dan juga anggota DPRD kabupaten Kampar, Komisi satu untuk menyelesaikan kepentingan masyarakat ini," ungkapnya.

"Pada tanggal 10 November nantinya juga kami akan membawa masyarakat yang merupakan ketua Kelompok Tani sebagai saksi hidup yang hingga kini tidak mendapatkan haknya itu," tutupnya. ( Irwan Ocu Bundo)



Berita Terkait +

Babinsa Koramil 04/Perawang Rutin Ajak Warga Binaannya Giat Penanggulangan Karhutla & Berpatroli di Kelurahan Perawang

Jhony Charles Kembali Ingatkan Waspadai Karhutla: Pemadamannya Tidak Gampang, Dampak Negatifnya Besar

Pengecekan Pencemaran Air Sikumbang di Desa Pulau Sarak, Kab. Kampar

Bupati Rohul Didampingi Kapolres Meninjau Langsung Pemberian Vaksinasi Untuk Anak-Anak

Bayar Tambah Upah Tukang Rp 500.000, Penerima BSPS Desa Binuang Ngeluh

Pengurus IPRY-KS dilantik, Alfedri Minta Mahasiswa Di Jogjakarta Ikut Promosikan Kebudayaan Daerah.

Kapolda Serahkan Secara Simbolis Hewan Kurban Polda Riau & Jajaran Sejumlah 249 Ekor

Kapolres Rohul Terima Penghargaan Inspiring Profesional & Leadership AWARD 2024

Anggota Polsek Minas Lakukan Patroli C3 di Gereja Serta Tempat Keramaian Lainnya

Lukmansyah Badoe Dilepas Ala Apel TNI Oleh Kadis & Seluruh Staf Damkar Dan Penyelamatan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pj.Sekda Kampar Ahmad Yuzar Saksikan Sertijab Plt.Kepala Dinas Kominfo Dari Irwan Ar Ke Arizon SE

2

Untuk Perluasan HTI, Lagi, PT RPI di Inhu Serobot dan Merusak Kebun Masyarakat

3

Menyala! Aliansi Putra Tempatan Tualang Deklarasi Dukung Dr.Afni Jadi Bupati Siak

4

PT RPI Disinyalir Eksekusi Kebun Sawit Masyarakat Tanpa Mufakat, Ini Kata Humasnya!

5

Buka POPDA 2024, Alfedri Dukung Atlet Muda Siak Semakin Bersinar

6

Nekat! Curi Sarang Burung Walet Anggota Polisi Pelaku di Hajar Massa