MENU TUTUP

Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:35:15 WIB Dibaca : 1264 Kali
Tangkapan  Polres Pelalawan Meningkat Sepanjang Agustus Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol yang memimpin Pers Release, tangkapan Polres Pelalawan meningkat dan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Pelalawan, Selasa 30 Agustus 2022

PELALAWAN, CATATANRIAU.com | Kepolisian Polres Pelalawan menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan sepanjang bulan Agustus 2022, Selasa (30/2/2022). Dari berbagai kejahatan adalah kasus perjudian paling dominan. Untuk kasus perjudian ini, jajaran Polres mengungkap 9 kasus dengan 17 orang tersangka. Seterusnya, kasus narkoba 14 perkara dengan 16 orang tersangka. Kasus ilegal loging satu kasus dengan 3 orang tersangka dan satu kasus perlindungan anak dengan satu orang tersangka.

Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol yang memimpin Pers Release mengatakan, Polres Pelalawan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Pelalawan.
"Kami telah berhasil mengungkap kasus, apakah itu kejahatan konvensional ataupun kejahatan transnasional," kata Kompol Antoni didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manalu serta Kasubag Humas AKP Edy Haryanto.

Ternyata tangkapa agustus 2022 meningkat dan kasus tindak pidana perjudian, disebutkannya, sebanyak 9 kasus perjudian berhasil diungkap selama bulan Agustus 2022. Kompol Antoni menyebut, sebanyak 17 orang tersangka telah berhasil diamankan, saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.
"Ini termasuk juga diungkap oleh rekan-rekan dari Polsek selama bulan Agustus secara simultan. Ada judi Higgs Domino dan lain-lain. Tentunya kami sangat berkomitmen untuk memberantas pekat," tegasnya.

Sementara itu untuk kasus illegal logging, satu kasus tiga orang tersangka, TKP-nya, kata Antoni di Kecamatan Teluk Meranti. Barang bukti terhadap kasus ini yakni 25 meter kubik kayu.

Sepanjang bulan Agustus 2022 juga, kata Kompol Antoni, dilakukan penangkapan terhadap 14 perkara Narkoba. Untuk kasus ini menjerat sebanyak 16 orang tersangka.
"Dan terakhir kita juga mengamankan satu orang tersangka pelaku adalah oknum camat kasus pelecehan seksual," tandasnya.***


Laporan : E Pangaribuan

Editor : Idris Harahap 



Berita Terkait +

Kapolres Bengkalis Gelar Press Release Penangkapan 4 Orang Diduga Sindikat Pencurian Besi Chevron

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Penyidik YS Dilaporkan ke Propam Polda Riau

Polda Riau Ringkus 3 Tersangka, 61 Kg Sabu Diamankan

Pemuda Tanggung Pelaku Pemerasan di Pasar Tembilahan Dibekuk Tim Resmob

Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

Polres Siak Amankan Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Benteng Hulu

Larshen Yunus: KNPI Riau Apresiasi Gigihnya Perjuangan Wartawan Senior ini, Infonya Kader Banteng! Siapa ya?

Tak Jera, Dua Kali Masuk Bui Kasus Narkoba, Agus Kembali Diringkus Polsek Lirik

Dua Pelaku Pemilik Ganja Kering Diringkus Jajaran Polsek Tambusai Utara

Curi Onderdil Alat Berat, Warga Desa Sungai Petai Ditangkap Polsek Kampar Kiri

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Polsek Koto Gasib Ringkus Dua Pengedar Sabu, Masyarakat Resah Jadi Kunci Pengungkapan

2

DPR RI Sidak ke PT RAPP, Soroti Pengelolaan Limbah dan Keluhan Bau Menyengat Warga

3

PT CWIM dan Dugaan Praktik Haram di Hutan Negara: Elang Tiga Hambalang Riau Angkat Suara

4

Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi

5

Diduga Jarang Masuk Kantor, Dan Tidak Bermasyarakat, Warga Minta Bupati Kampar Ganti Pj Kades Desa Indra Sakti

6

Gerebek Pondok Narkoba di Ukui, Satresnarkoba Polres Pelalawan Bekuk Dua Pengedar dan Sita Sabu-Sabu