MENU TUTUP

LSM GEMPUR Kritk OJK Riau Terkait Penanganan Investasi Bodong AGT

Selasa, 19 Juli 2022 | 14:28:37 WIB Dibaca : 846 Kali
LSM GEMPUR Kritk OJK Riau Terkait Penanganan Investasi Bodong AGT

PEKANBARU, CATATANRIAU.com | Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhammad Lutfi dinilai tidak becus menangani dan mencegah investasi bodong di Provinsi Riau. 

Baru baru ini, OJK Riau dikabarkan mengusut Investasi Bodong Advance Global Technology Ltd (AGT) yang diketahui mencari member untuk dijadikan korban didekat Kantor OJK Riau, tepatnya disamping Kantor PWI Riau. 

Namun hingga kini, OJK Riau masih belum mengungkap secara resmi adanya Investasi Bodong tersebut. 

Saat dimintai tanggapan, Ketua DPD LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) Riau menyebut OJK Pusat untuk mengevaluasi kinerja OJK Provinsi Riau secara keseluruhan. 

Ketua DPD LSM GEMPUR Riau, Hasanul Arifin menilai hal ini perlu dilakukan karena Lutfy terkesan tidak menjaga marwah lembaga tersebut. 

"Kemarin ada investasi bodong didekat kantor mereka, tapi tidak langsung ditindaklanjuti. Sekarang mereka usut namun tidak ada kejelasan," kata Arifin

Menurut Arifin, keberadaan OJK di Riau seakan hanya menjadi beban pengeluaran bagi negara yang hasilnya malah terkesan memalukan. 

"Anggaran negara yang dipakai untuk membiayai OJK Riau haruslah jelas penggunaannya dan bisa dirasakan masyarakat secara langsung," ujarnya. 

"Jangan anggap remeh Investasi Bodong, sudah sangat banyak masyarakat jadi korban dan kerugiannya terbilang besar," kata Arifin. 

Arifin menyebut, sanksi tegas wajib diberikan kepada pelaku Investasi Bodong meskipun tidak ada laporan. Hal ini, untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali. 

"Pencegahan dan sosialisasi yang paling penting, tunjukkan keberadaan OJK. Lembaga jangan cuma untuk gaya-gayaan saja," cetus Arifin. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala OJK Riau M. Lutfy mengatakan pihaknya tengah menangani hal tersebut. 

"Tanggal 06-07-2022 telah dilakukan pemanggilan kepada korban dan juga pelaku pemasar AGT di kantor OJK. Pemanggilan yang bersangkutan sedianya didampingi Kepolisian dan Diskominfo, namun yang dateng hanya Diskominfo," kata Lutfy. 

Berdasarkan Hasil Konfirmasi/Klarifikasi, kata Lutfy, inisial N sebagai korban dan juga pemasar didampingi inisial Y (korban). Menceritakan bahwa AGT menawarkan investasi mesin iklan.

"Uang Rp 93.000 diperoleh return Rp 150.000 dalam 3 hari. 
Karena berharap untung besar Nisa menambah investasinya Rp.13 Jt dan sudah mengendap 1 bulan uang tidak bisa ditarik dan return tidak ada," ujarnya. 

Untuk tindakan selanjutnya, Lutfy menyarankan bagi yang merasa sebagai korban agar melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Untuk dilakukan langkah berikutnya.***


Laporan : Jaya 

Editor : Idris 

 



Berita Terkait +

Bupati Alfedri Lepas Keberangkatan 107 JCH Asal Kabupaten Siak

Open House Sekda Rokan Hulu Meriahkan Suasana Lebaran 1445 H/2024 M

Bupati H Zukri Lantik 137 Pejabat Sebagai Sesi Dua 2022

Listrik Masuk Desa Jadi Kado Istimewa Bagi 9 Kampung di Siak.

Fachrizal Caleg Dapil 4 Siak, Hibahkan Tanah Untuk Pembangunan Sekolah SD Dan SMP Di Kec. Minas

IKBSB Peringati Isra' Mi'raj dan Sambut Ramadan di Gedung LAMR Siak

Kementerian Hukum dan Ham Riau Lakukan Monev di Lapas Pasir Pengaraian

Polsek Langgam Giat Pencegahan C3 dan Himbauan Prokes di Desa Segati

Titik Hotspot Kembali Terpantau, Polsek Minas Bergegas Lakukan Pengecekan

Antisipasi Penularan Virus Corona, Serma Zulkifli Gakplin di Pasar Minas

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dua Pelaku Narkoba Diciduk: Barang Bukti Berupa Sabu 5,60 Gram Berhasil Disita

2

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar dan Bandar Sabu-sabu, Ini Jumlah Barang Buktinya

3

Lapas Pasir Pengaraian Gelar Upacara Peringatan HBP Ke 60 Tahun 2024

4

Residivis Pencurian Dibekuk Unit Reskrim Polsek Cerenti

5

Antisipasi Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Minas Lakukan Patroli Blue Light Rutin

6

Kemenangan yang Berkah: Refleksi Momentum Syawal pada Prestasi Sepak Bola U-23 Indonesia