MENU TUTUP

Bareskrim Polri Lanjutkan Perkara Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama

Kamis, 23 Juni 2022 | 20:23:34 WIB Dibaca : 951 Kali
Bareskrim Polri Lanjutkan Perkara Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama

JAKARTA, CATATANRIAU.com | Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) POLRI melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (DITTIPIDUM) hari ini mengkonfirmasi terkait Perkara Kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama (MENAG) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumad.

Melalui sambungan selulernya, hari ini, Kamis (23/6/2022) Informasi tersebut disampaikan langsung oleh AKBP Andriansyah Jambak SH MH.

Selaku Penyidik, AKBP Andriansyah memastikan, bahwa pihaknya segera turun ke Pekanbaru, guna melanjutkan proses Penyelidikan (Sidik) dan atau Penyidikan (Lidik) dalam kasus Gonggongan Anjing Menteri Agama, yang berujung pada dugaan Praktek Haram Penistaan Agama Islam.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menyambut baik, terhadap upaya Polri dalam menghadirkan keadilan atas Laporan tersebut.

Melalui sambungan selulernya, AKBP Andriansyah lagi-lagi memastikan, bahwa Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum segera menjadwalkan kunjungan ke Kota Pekanbaru, sebagai Locus de Licti atas perkara tersebut.

Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, melalui Koordinator Tim Pelapor menyambut baik atas informasi tersebut. Bahwa hukum benar-benar Tegak Lurus menjadi Panglima di Republik ini, sekalipun Terlapor adalah seorang Menteri Agama RI.

"Dari awal kami konsisten saja! Bahwa Laporan tersebut benar-benar ada dasarnya. Analogi yang disampaikan bapak Menteri Agama sangat tidak masuk akal dan sudah melukai hati Umat Islam dan Apabila dibutuhkan, kami siap melengkapi data-data terkait dengan Perkara Penistaan tersebut. Kami tegak Lurus, sekalipun banyak godaan untuk Lakukan Negoisasi atas kasus ini" ungkap Thabrani Al-Indragiri.

Bendahara DPD KNPI Provinsi Riau itu memastikan, bahwa pihaknya selalu memonitor setiap perjalanan Surat Pengaduan tersebut.

Terpisah, Muhammad Aji Panangi kembali menyakinkan publik, bahwa Laporan Kasus atas Perkara Gonggongan Anjing Menteri Agama segera menemui titik terang. Polisi di Bareskrim Polri pasti lebih cermat dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

"Bapak AKBP Andriansyah telah dengan tegas menyampaikan, bahwa Kasus atas Perkara Menteri Agama itu tetap lanjut, kendati prosesnya terbilang cukup lama. Intinya KNPI Riau tetap kekeh dan tegak Lurus memperjuangkan nilai-nilai dan nama baik setiap Agama" tutup M Aji Panangi, mengakhiri pernyataan persnya. (*)


 



Berita Terkait +

Apresiasi Kinerja Polri,Komisi III DPR RI : Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat

Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo

Pengungkapan Tewasnya Brigadir J, Ujian Bagi Kapolri Bangun Citra Polisi

Kerja Sama JAM PIDMIL dan STHM Selenggarakan Seminar tentang Acara Koneksitas dalam Sistem Peradilan Pidana

Jaksa Agung Berharap POR HBA ke-63 Dapat Menguatkan Kualitas SDM Kejaksaan

Satu-satunya di Riau, Bupati Siak Terima Penghargaan Bupati Entepreneur Award 2019

Tuntutan Jaksa ke Bharada  E  Tanpa Pertimbangan Objektif,  Janggal dan Tidak Logis

Tepian Bandar Sungai Jantan,Destinasi Wisata Baru Terpopuler Ketiga di Indonesia

Kadivhumas Polri Berangkatkan 15 Orang Ibadah Umroh Dalam Rangka Hari Jadi ke-72 Humas Polri

Hadir HPN 2024 Di Ancol, Kadiskominfo Siak Sampaikan Dua Pesan Khusus Presiden Jokowi

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat

2

Pastikan Peringatan May Day Aman, Kapolres Pelalawan Hibur Para Buruh

3

Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Pengedar 4,46 gram Sabu di Kecamatan Lirik

4

Serah Terima Konstruksi Tepat Waktu, PT Adhi Jalintim Riau Resmi Memulai Masa Layanan

5

Daftar Pertama, Dr.Afni: Saya Kader Nasdem

6

Sekda Rohul Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023