MENU TUTUP

122 Ekor Sapi Terindikasi Suspek PMK Yang Tersebar Di Beberapa Desa

Selasa, 21 Juni 2022 | 21:41:43 WIB Dibaca : 1391 Kali
122 Ekor Sapi Terindikasi Suspek PMK Yang Tersebar Di Beberapa Desa

ROHUL, CATATANRIAU.com | Ratusan ekor sapi yang terbagi di beberapa Desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terindikasi suspek terserang Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Agung Nugroho pasca mengikuti rapat koordinasi penangan kasus PMK bersama Gubernur Riau via zoom di ruang Vidio Konferensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Selasa (21/06/2022)

Diakui Kadisnakbun Rohul, Agung, ada sebanyak 122 ekor yang terindikasi suspek PMK yang tersebar di beberapa Desa, seperti di Desa Pasir Jaya, Bencah Kusuma, Kabun, Bono Tapung, Pematang Tebih, Kota Baru dan Sangkir indah.

"Memang pada beberapa bulan yang lalu, di Provinsi Riau ini yang ada laporan penyakit PMK itu di Kabupaten Rohul, tepatnya di Desa Pasir Jaya," jelas Agung. 

Pada waktu itu, ada lima ekor Sapi yang teridentifikasi terserang PMK, dan kini jumlah tersebut semakin meluas hingga mencapai diangka 122 ekor.

"Tepat pada 18 dan 19 Juni 2022, kita mendapat laporan dari masyarakat, bahwa terdapat 122 ekor sapi yang teridentifikasi terjangkit PMK," katanya. 

Agung menambahkan, untuk memastikan 122 ekor sapi tersebut benar terjangkit PKM, dalam waktu dekat Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rohul akan memanggil Balai Veteriner Bukit Tinggi, guna melakukan uji labor terhadap 122 ekor sapi tersebut. 

"Secara Kasat mata, dari penampakan air liur yang berlebih, terdapat luka di mulut dan kuku, dari ciri-ciri tersebut sapi tersuspek atau terpapar PMK, namun secara laboratory, akan kita pastikan dari hasil uji labor," tambahnya. 

Kadis Agung mengakui, Pemerintah Kabupaten Rohul telah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Riau, terkait mitigasi dan pencegahan PMK hingga ke tingkat Desa bahkan Dusun.

"Terkait surat Gugus Tugas dan Satgas pencegahan PMK ini telah ditetapkan dan  dikeluarkan oleh Bupati," pungkas Agung. 

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, Agung juga mengungkapkan bahwa anggaran juga menjadi kendala dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK di Negeri Seribu Suluk ini.***


(Kominfo/ES.Nst)

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Sejumlah Personil Polsek Pangkalan Kerinci Patroli Pencegahan Dini Karhutla

Alfedri serahkan bantuan cepat untuk korban Kebakaran di Koto Gasib.

PSMTI dan MBI Didampingi FPK Serahkan Bantuan Peduli Korban Banjir

Sekda Rohul Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023

Gerakan Nasional Percepatan Vaksinasi, PT Serikat Putra Vaksinasi COVID-19 Dosis II

Kampung Kuala Gasib Sabet Juara 1 Lomba Pos Satkamling Dalam Peringatan Hari Bhayangkara Ke-77, Begini Pesan Kapolsek Koto Gasib 

Komisi V DPR RI H.Syahrul Aidi Mazaat Kunjungi Kawasan Teknopart Pelalawan

Lecehkan Suku, Tokoh & Pemuda Minang di Duri Menggelagak Dengan Ngatno Eko Prawiro

Wabup Siak Lantik  Tamrin  Sebagai Pejabat Penghulu Kampung Adat Lubuk Jering

Tolak Berikan Data Penerima Bansos, Camat Kandis Diduga Kangkangi UU Nomor 14 Tahun 2008

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi