MENU TUTUP

122 Ekor Sapi Terindikasi Suspek PMK Yang Tersebar Di Beberapa Desa

Selasa, 21 Juni 2022 | 21:41:43 WIB Dibaca : 1270 Kali
122 Ekor Sapi Terindikasi Suspek PMK Yang Tersebar Di Beberapa Desa

ROHUL, CATATANRIAU.com | Ratusan ekor sapi yang terbagi di beberapa Desa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terindikasi suspek terserang Penyakit Mulut dan Kaki (PMK).

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Agung Nugroho pasca mengikuti rapat koordinasi penangan kasus PMK bersama Gubernur Riau via zoom di ruang Vidio Konferensi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Selasa (21/06/2022)

Diakui Kadisnakbun Rohul, Agung, ada sebanyak 122 ekor yang terindikasi suspek PMK yang tersebar di beberapa Desa, seperti di Desa Pasir Jaya, Bencah Kusuma, Kabun, Bono Tapung, Pematang Tebih, Kota Baru dan Sangkir indah.

"Memang pada beberapa bulan yang lalu, di Provinsi Riau ini yang ada laporan penyakit PMK itu di Kabupaten Rohul, tepatnya di Desa Pasir Jaya," jelas Agung. 

Pada waktu itu, ada lima ekor Sapi yang teridentifikasi terserang PMK, dan kini jumlah tersebut semakin meluas hingga mencapai diangka 122 ekor.

"Tepat pada 18 dan 19 Juni 2022, kita mendapat laporan dari masyarakat, bahwa terdapat 122 ekor sapi yang teridentifikasi terjangkit PMK," katanya. 

Agung menambahkan, untuk memastikan 122 ekor sapi tersebut benar terjangkit PKM, dalam waktu dekat Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rohul akan memanggil Balai Veteriner Bukit Tinggi, guna melakukan uji labor terhadap 122 ekor sapi tersebut. 

"Secara Kasat mata, dari penampakan air liur yang berlebih, terdapat luka di mulut dan kuku, dari ciri-ciri tersebut sapi tersuspek atau terpapar PMK, namun secara laboratory, akan kita pastikan dari hasil uji labor," tambahnya. 

Kadis Agung mengakui, Pemerintah Kabupaten Rohul telah menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Riau, terkait mitigasi dan pencegahan PMK hingga ke tingkat Desa bahkan Dusun.

"Terkait surat Gugus Tugas dan Satgas pencegahan PMK ini telah ditetapkan dan  dikeluarkan oleh Bupati," pungkas Agung. 

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu, Agung juga mengungkapkan bahwa anggaran juga menjadi kendala dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus PMK di Negeri Seribu Suluk ini.***


(Kominfo/ES.Nst)

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Secara Rutin Serda Holmes Pasaribu Lakukan Patroli Dan Monitoring Perkembangan Banjir di Kampung Muara Kelantan

Halal Bi Halal, Polsek Pangkalan Lesung Sambut Bulan Ramadhan

Babinsa Koramil 03/Minas Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli Bersama Masyarakat di Kampung Sungai Selodang 

Sudah Dapat Fasilitas Partai, Ketua KNPI Riau: Buk Intsiawati Ayus Sosok yang Misterius

Sengketa Lahan, Pemilik Peron di Minas Barat Ini Tak Terima Akses Operasionalnya Ditutup Sepihak

Hasil Rekap Surveilins Dinkes Rohul, Penambahan PDP di Rohul Nihil

Personil Polsek Bunut Lakukan Pengamanan di Gereja di Wilayah Hukumnya

Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi  Saber Pungli Pasca Usai Lebaran

Antisipasi Gangguan Keamanan, Polisi Pangkalan Kuras Lakukan KRYD

Antisipasi Pungutan Liar, Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Yang Di Gelar Oleh Wabup Rohul

2

Usung Tema Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar! SDN 003 Belimbing Gelar Upacara Hardiknas Tahun 2024

3

Abu Kasim Gugat PT SLS Serobot 90 Hektar Lahan Masyarakat Adat

4

Wabup Rohul Hadiri Festival Budaya Kesenian Melayu Gondang Borogong

5

Ikhtiar PHR Dukung Sektor Pendidikan Riau Ciptakan Generasi Emas Berdaya Saing

6

Satu Perwira Polres Inhu Naik Pangkat Pengabdian, Dua Bintara Dipecat