MENU TUTUP

Kinerja Polres Rohul Dapat Apresiasi Dari Kementerian PPA RI

Senin, 20 Juni 2022 | 17:00:28 WIB Dibaca : 1130 Kali
Kinerja Polres Rohul Dapat Apresiasi Dari Kementerian PPA RI

ROHUL, CATATANRIAU.com | Komitemen Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM berbuah hasil dengan adanya apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPA RI) melalui Deputi Pelayanan Anak.

Apresiasi itu datang, ketika Kemen PPA RI melalui Deputi Pelayanan Anak Robet P Sitinjak dalam koordinasi serta berkunjung ke Mako Polres Rohul, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Senin (20/6/2022).

Kunjungan Tim dari Kementerian PPA RI disambut  Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM, Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH bersama  Kanit Pidum  IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Kanit PPA Kanit AIPTU Jery  Wiinter dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, tampak AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM berdiskusi dengan Tim Kemen PPA serta menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Penyidik Polres Rohul dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Tambusai.

Masih, Kapolres Rohul menerangkan  upaya yang telah dilakukan serta rencana tindak lanjut terhadap penanganan kasus yang sedang hangat tersebut kepada Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.

"Sehingga Kemen PPA RI melalui Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus berkunjung ke Polres Rohul dalam rangka koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak," sebut AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM kepada wartawan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Asisten Deputi Pelayanan Anak Robet P Sitinjak, dirinya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Penyidik Polres Rohul bagi yang memerlukan perlindungan khusus.

Menurut, Robet P Sitinjak, langkah - langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan norma-norma serta aturan yang berlaku, terkhusus bagi anak yang menjadi korban.

"Termasuk menjadi Pelaku Penyidik telah mempedomani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ," ucapnya.***


(Humas Polres/E.S.Nst)

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Sudah Berjalan Hingga Angkatan ke-4, Program Magang Kerja PHR Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Riau

Pemkab Pelalawan Salurkan BLT Kepada Warga Di Kecamatan Pangkalan Kuras

Polres Kampar Gelar Doa Bersama dan Berikan Tali Asih kepada Anak Yatim Piatu Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Anggota DPRD Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Nama-Namanya

Jumat Barokah, Polsek Siak Hulu Kembali Gandeng PT ABL Bantu Warga Kurang Mampu

Duh! 22 Orang Warga Minas Hari Ini Terjaring Razia Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Sukseskan PIN Polio, Polres Inhu Berikan Imunisasi Pada 43 Anak TK Bhayangkari

Kopda L. Sigalingging Ajak Warga Binaan di Kampung Kuala Gasib Lakukan Patroli, Guna Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan

Tutup Turnamen Bola Volly, Pemdes Tanjung Pisang Gelar Makan Bersama Dengan Masyarakat

Cegah Kebakaran Lahan di Kelurahan Perawang, Babinsa Koramil 04/Perwang Serma Edy S dan Serda Laila Giat Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli 

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Palu MK Mengetuk: Gugatan PSU Pilkada Siak Ditolak, Afni-Syamsurizal Segera Dilantik

2

Disnaker Rohul Akan Verifikasi Ulang Keanggotaan Serikat Buruh Berdasarkan Surat DPD KSPI Riau

3

Forum Peduli Sungai Kampar Temui Gubernur Riau : Desak Solusi Konkrit Atasi Banjir Akibat Spillway PLTA Koto Panjang

4

Putri Andini Rahmat, Remaja Rokan Hilir Raih Runner Up IV Duta Wisata Riau 2025: Angkat Advokasi MENYASAW Besamo Putri

5

Polsek Minas Yang di Back Up Polres Siak Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gate 4 PHR Minas, Kapolsek Pastikan Situasi Kondusif

6

Junjung Tinggi Kebebasan Berpendapat, PHR: Pekerja Simbol Ketahanan Energi