MENU TUTUP

Kinerja Polres Rohul Dapat Apresiasi Dari Kementerian PPA RI

Senin, 20 Juni 2022 | 17:00:28 WIB Dibaca : 984 Kali
Kinerja Polres Rohul Dapat Apresiasi Dari Kementerian PPA RI

ROHUL, CATATANRIAU.com | Komitemen Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM berbuah hasil dengan adanya apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPA RI) melalui Deputi Pelayanan Anak.

Apresiasi itu datang, ketika Kemen PPA RI melalui Deputi Pelayanan Anak Robet P Sitinjak dalam koordinasi serta berkunjung ke Mako Polres Rohul, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Senin (20/6/2022).

Kunjungan Tim dari Kementerian PPA RI disambut  Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM, Kasat Reskrim AKP Buyung Kardinal SH MH bersama  Kanit Pidum  IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Kanit PPA Kanit AIPTU Jery  Wiinter dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, tampak AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM berdiskusi dengan Tim Kemen PPA serta menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Penyidik Polres Rohul dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Tambusai.

Masih, Kapolres Rohul menerangkan  upaya yang telah dilakukan serta rencana tindak lanjut terhadap penanganan kasus yang sedang hangat tersebut kepada Asisten Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus.

"Sehingga Kemen PPA RI melalui Deputi Pelayanan Anak yang memerlukan perlindungan khusus berkunjung ke Polres Rohul dalam rangka koordinasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak," sebut AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK MM kepada wartawan.

Sementara itu, di tempat yang sama, Asisten Deputi Pelayanan Anak Robet P Sitinjak, dirinya mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Penyidik Polres Rohul bagi yang memerlukan perlindungan khusus.

Menurut, Robet P Sitinjak, langkah - langkah yang dilakukan sudah sesuai dengan norma-norma serta aturan yang berlaku, terkhusus bagi anak yang menjadi korban.

"Termasuk menjadi Pelaku Penyidik telah mempedomani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ," ucapnya.***


(Humas Polres/E.S.Nst)

Editor : Idris Harahap



Berita Terkait +

Kapolsek Minas Pimpin Langsung Giat Jumat Curhat di Warung Yang Kerap Dikunjungi Masyarakat Minas Barat

Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Warga Kurang Mampu, Polres Siak Melalui Polsek Koto Gasib Lakukan Baksos  

Polres Kuansing Lakukan Pengamanan Pengambilan Surat Suara di Gudang Logistik Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Kejari Gelar Coffee Morning Dengan Wartawan Rokan Hulu

Tembus Hujan dan Angin Kencang, Satpolair Polres Siak Sampaikan Pesan Pemilu Damai Hingga Perbatasan

Cegah COVID-19 Personil Polsubsektor Pelalawan Sosialisasikan ABK

Kapolres Siak Dan PLT Bupati Siak Tinjau Pos PAM Lebaran

Laksanakan FGD Pengalihan Subsidi BBM Ke Bantalan Sosial, Begini Kata Kapolres Siak 

Karya Bhakti Kali Ini, Anggota Koramil 03/Minas Lakukan Gotong Royong di Masjid Al-Hidayah

Acara Tasyakuran Doa Selamat & Doa Tolak Bala di Bagan Keladi Dihadiri Langsung Walikota Dumai

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ditangkap di Jawa Barat dan Dibawa ke Polres Kuansing

2

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

3

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Kepada Para Tahanan

4

Polsek Tambang Bersama Bhayangkari Berbagi Takjil Gratis

5

Safari Ramadhan di Desa BPTJ, Wabup Rohul Komitmen Pembangunan Masjid

6

Diduga Pungli! Besok Disdikbud Siak Akan Lakukan Pemanggilan Terhadap Kepsek Dan Oknum Guru di SDN 008 Sam-sam