MENU TUTUP

Duh! 22 Orang Warga Minas Hari Ini Terjaring Razia Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19

Kamis, 08 Oktober 2020 | 12:39:18 WIB Dibaca : 1720 Kali
Duh! 22 Orang Warga Minas Hari Ini Terjaring Razia Masker Oleh Tim Pemburu Taking Covid-19


SIAK, CATATANRIAU.COM | Demi menegakkan Perda nomor 4 tahun 2020, Tim gabungan hunting dan stasioner operasi yustisi 2020 pemburu taking Covid-19 Kecamatan Minas, hari ini kembali melaksanaan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat keramaian, pemilik usaha serta masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (08/10/2020) pagi tadi.

 

 

 

Giat ini tampak dilaksanakan oleh Personil Gabungan dari Koramil Minas, Polsek Minas dan Satpol PP Kecamatan Minas.

 

 

"Sasaran utama dalam Ops ini adalah penggunaan masker dan menjaga jarak ditempat keramaian," kata Kapolsek Minas AKBP Birma Naipospos.

 

 

Dijelaskannya, adapun tempat atau lokasi kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini diantaranya :

 

 

1. Depan Pasar Bawah Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak.

 

2. Rumah Makan Kapau

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

3. Toko Tunas Baru

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

4. Toko Galaxy Ponsel

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

5. Warung Kuliner Mie Ayam Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

6. Toko Salsa Ponsel

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

7. Toko Tas Minas

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

8. Toko Filter Black

Alamat : Jl. Yos Sudarso Km. 30 Kel. Minas Jaya Kec. Minas Kab. Siak

 

 

 

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dalam giat ini pihaknya kembali mendapati sebanyak 22 orang warga masyarakat Kecamatan Minas yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat berkeliaran atau beraktivitas diluar rumah.

 

 

 

"Pelanggar sebanyak 22 Orang tersebut, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran Lisan, 10 Orang Pelanggar diberikan Teguran tertulis dan 2 Orang Pelangar diberikan Tindakan Sosial Berupa Menyapu Sampah," katanya.

 

 

Kemudian lanjut dia, para pedagang yang ditemui mereka bersedia untuk menggunakan Masker dimanapun berada, bersedia menyediakan tempat cuci tangan/Hand Saniter didepan tempat usahanya, penjual atau pedagang mereka juga bersedia mengurangi jumlah kursi dan meja diwarung tempat usahanya dengan susun jarak antar orang atau kursi minimal 1 Meter dan jarak antar meja minimal 2 Meter guna menghindari perkumpulan orang.

 

 

Pihaknya juga meminta kepada para pedagang agar mengatur jaga jarak aman (Psycal Distancing) saat antrian pembeli dalam memesan makanan yang akan dibawa pulang minimal 2 Meter. Kemudian meminta pedagang agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait pola hidup New Normal dalam antisipasi penyebaran virus covid 19 (Corona).

 

 

 

"kita juga melakukan teguran simpatik serta melakukan penegakan Hukum kepada pelaku usaha atau pengunjung yang tidak memenuhi protokol kesehatan covid 19, kemudian melakukan tindakan tegas kepada pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Yang tidak menerapkan 3M seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak dan tidak mencuci tangan." Tukasnya.(*)

 




Berita Terkait +

Sambangi Bawaslu PC IMM Rohil Dorong Pengusutan Pelanggaran Netralitas ASN/Perangkat Desa

Pengunjung Tempat Wisata Ramai, Satgas PAM Obvit Ops Ketupat Patroli

Ketua DPW Perindo DKI Effendi Syahputra Beli Saham PSPS 

Memperingati 1 Muharram, Mahasiswa KUKERTA Desa Balung Universitas Riau Mengadakan Kegiatan Lomba

Pelda Zulkifli Ikuti Pelaksanaan Apel Pengecekan Pos Pengamanan Nataru di Simpang Exit Tol Minas

BIN Daerah Riau Vaksin Santri Pondok Pesantren dan Door to Door Masyarakat

Babinsa Koramil 03/Minas Ajak Warga Binaan di Dusun Tepian Cina Lakukan Penanggulangan Karhutla Dengan Berpatroli

Polsek Bandar Sei Kijang Dampingi Pemeriksaan Ravid Test Petugas Sensus

DPL Bimbing Mahasiswa KKN Hasilkan Produk Rumahan Dari Kelapa

Dua Orang Babinsa Koramil 04/Perawang Ini Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila Bagi Warga Binaan

TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tiga Pria Bejat Cabuli dan Setubuhi 3 (tiga) Anak di Bawah Umur di Lirik, Polres Inhu Gerak Cepat

2

Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka

3

Cabuli ABG 13 Tahun, Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu

4

Babinsa Koramil 03 Minas Giat Komsos Nilai-nilai Pancasila Kepada Siswa Siswi SMAN 1 Minas

5

Danramil Minas Dampingi Kapolres Siak Dalam Giat Goes To School di SMAN 1 Minas

6

Pengembangan Kasus Otoy, Pengedar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram