Dibakar Api Cemburu, Setelah Gorok Leher Istrinya Pria di Tualang Ini Ditemukan Gantung Diri

Sabtu, 12 Maret 2022 | 18:03:25 WIB
Pelaku yang merupakan suami korban ditemukan sudah tak bernyawa akibat gantung diri, di perkebunan kelapa sawit milik warga.

SIAK, CATATANRIAU.com | Kasus dugaan pembunuhan menggerakkan warga Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Diketahui pelakunya adalah seorang pria berinisial CD (36 tahun), yang merupakan Suami Korban, Jumat (11/03/2022) sekira pukul 15.30 WIB kemarin.

 

Sedangkan korbannya merupakan orang dekat dari pelaku sendiri, yakni istrinya berinisial NH (30 Tahun). Dibakar api cemburu CD tega menggorok leher sang istri hingga meninggal dunia. Usai melakukan aksi sadisnya, pelaku kemudian ditemukan tewas dengan cara gantung diri.

 

Insiden berdarah ini tentunya sangat membuat heboh warga sekitar Maredan Kecamatan Tualang.

 

Kapolres Siak AKBP GUNAR RAHARDIYANTO.S.I.K.,MH melalui Kapolsek Tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA S.I.K, menjelaskan, sebelum terjadinya pembunuhan ini, korban pulang acara wiritan dan singgah dirumah ataupun warung ibunya dengan membawa bontotan atau makanan kepada suaminya.

 

"Kemudian saat itu korban pulang kerumahnya dan terjadi pertengkaran antara korban dengan suami yang diduga pelaku, suaminya cemburu kepada korban," jelas Kapolsek Tualang.

 

Selanjutnya sekira pukul 16.30 WIB anak korban bernama Latifa Sari berlari keluar rumahnya dan mengadu kepada Neneknya bahwa kedua orang tuanya berkelahi dengan mengatakan "nek, bapak berkelahi dengan ibu, leher ibu dibacok bapak pakai parang," ungkap Kapolsek menirukan keterangan ibu korban.

 

Tidak lama anak korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban, tiba-tiba korban berlari keluar dari rumahnya dengan tujuan kerumah ibunya dengan berlumuran darah, dan dileher masih lengket atau tertancap benda tajam berupa sabit dileher sebelah kiri.

 

"Setibanya depan dirumah orang tuanya korban langsung tumbang didepan rumahnya atau 1 meter dari tiang listrik PLN  langsung meninggal dunia. Yang mana jarak rumah korban dengan rumah orang tuanya kurang lebih berjarak 25 meter," katanya.

 

Dalam kasus ini Kapolsek Tualang  memperintahkan tim opsnal Polsek Tualang dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU ANDI SUSANTO. SH melakukan pengejaran dan Pencarian terhadap pelaku pembunuhan istrinya tersebut.

 

"Pada hari Sabtu (12/03/2022) sekira pukul 13.00 WIB, pelaku (Suami Korban ) ditemukan di Pondok perkebunan kelapa Sawit yang jaraknya kurang lebih 1 Kilo dari Kampung Maredan, pelaku ditemukan dalam keadaan gantung diri," tutupnya.***


Reporter : Idris Harahap

Terkini