Kejari Rohul Tetapkan 4 Orang Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Oksigen Dan Gas

Jumat, 17 Desember 2021 | 12:43:49 WIB

ROHUL, CATATANRIAU.com | Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Rokan hulu (Rohul) menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi belanja oksigen dan gas pada layanan umum daerah RSUD pada tahun anggaran 2018-2019. Jum,at (17/12/2021).

 

Melalui rilis kasi Intel Kejari Rohul Ari Supandi SH MH menuliskan, penetapan 4 (empat) orang tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik pada Kejari Rohul telah mengantongi alat bukti yang cukup, dan telah diterimanya laporan hasil penghitungan kerugian keuangan negera serta daerah dari pihak auditor serta telah dilakukan ekspos atau gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Rohul Pri Wijeksono, SH.MH," katanya.

 

Sementara untuk 4 (empat) orang tersangka dua tersangka dari direktur RSUD Rohul, dan dua dari pihak Perusahaan dengan inisial FH selaku Direktur RSUD Rohul tahun 2017, NR selaku Direktur RSUD Rohul tahun 2018 sampai saat ini dan dari Perusahaan SR selaku Direktur PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS), AS selaku Komisaris PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS) & selaku Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG)," ujarnya.

 

Nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp.2.092.751.129,- (dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah).

 

Usai melakukan penyelidikan terhadap empat tersangka di kantor Kejari Rohul, Kejari Rohul langsung melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam waktu 20 puluh hari ke depan sehingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di pengadilan Negeri Pekanbaru," tambahnya.

 

Untuk sementara 4 (empat) orang tersangka tersebut dalam penahanannya kita titipkan di Polres Rohul dan bagi ada keluarganya yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak penyidik pada Kejari Rohul," jelasnya.

 

Kejari Rohul meminta kepada segenap masyarakat Kabupaten Rohul untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan serta sama-sama berkomitmen dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Rohul," ucap Kajari sambil mengakhiri yang di tulis dala rilis persnya.***


E.S Nst

Terkini