Kepsek SDN 02 Kandis Kangkangi Instruksi Disdik Siak Hingga Beri Konfirmasi Bohong

Senin, 15 November 2021 | 09:47:39 WIB

Reporter : Puji Efendi


SIAK, CATATANRIAU.com • Senin, 15 November 2021, Usai viral lewat pemberitaan media online atas telah diberlakukannya jual beli LKS di SDN 02 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, walau jelas-jelas hal tersebut telah melanggar peraturan, Kepsek SDN 02 ternyata tidak lantas berbesar hati menerima kesalahan namun berupaya melakukan pembenaran melalui sebahagian wali murid bahkan mengundang awak media lainnya untuk memberikan keterangan palsu.

 

Sebelumnya, usai pemberlakuan jual beli LKS, awak media ini memberikan informasi pada Dinas Pendidikan Siak dan mendapatkan respon yang positif,
"Persoalan ini sudah saya minta Kabid PSD dan Korwilcam untuk mengecek dan mengkonfirmasi kepada pihak sekolah dan pihak yang menanyakan. Pihak Dinas tidak membenarkan persoalan yang terjadi pada SD 2 Kandis tersebut, Terimakasih," ungkap Mahadar, Sekretaris Dinas Pendidikan Siak.

 

Namun ternyata intruksi Dinas Pendidikan Siak itu, seakan dikangkangi oleh SDN 02. Ibu Arlindawati Spd, selaku Kepsek malah mengumpulkan sebahagian wali dan lantas memuat di media sosial Facebook,
"Pertemuan hari ini, kami para orang tua SDN 02 tidak pernah dipaksa atau merasa terpaksa untuk mendukung proses belajar mengajar anak kami. Justru untuk mempermudah dan memajukan proses belajar anak kami, kami yang meminta supaya LKS diadakan," tulisnya melalui akun Facebook Chonni Napitupulu.

 

Cuitan ini sendiri langsung dibantah oleh ibu Yuni, selaku wali murid SDN 02 lainnya,
"Saya sendiri juga pastinya tidak akan keberatan dengan pengadaan LKS tetapi kalau diperjualbelikan tentunya wali murid seperti saya yang bekerja serabutan merasa keberatan. Lagian kan ada anggaran dari Dana BOS jika untuk kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan. Aneh-aneh saja memang dewasa ini peraturan yang ada," tuturnya.

 

Tidak cukup sampai disitu, Arlindawati Spd, juga membuat keterangan palsu melalui media online lainnya,
"Seorang yang mengaku wartawan online berinisial FES masuk langsung nyelonong tanpa permisi dan membuat situasi tidak nyaman. Proses belajar mengajar pada saat itu sementara terganggu," ungkapnya sebagaimana dilansir dari laman media Borgolnews.com.

 

Atas polemik yang tengah terjadi ini, mayoritas masyarakat luas khususnya Warga Kecamatan Kandis berharap agar pihak terkait segera mengambil sikap. Dikarenakan, dikhawatirkan bilamana dibiarkan akan merusak citra Instansi Pendidikan lainnya. Hingga artikel ini dilayangkan, Korwilcam Pendidikan Kandis sendiri belum berhasil dikonfirmasi.***


 

Terkini