Nasional
Daerah
Internasional
Politik
Ekonomi
Peristiwa
Lingkungan
Hukrim
Home
Hukrim
Kejaksaan Negeri Pelalawan Musnahkan Barang Bukti Tanpa Libatkan Pers
Redaksi
Jumat, 05 November 2021 | 07:21:04 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina. SH, MH laksanakan kegiatan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) oleh Kejaksaan Negeri Pelalawan tidak melibatkan Pers atau Media.
Berita Lainnya
Fee Proyek 1 Persen Terbongkar, Tiga Pejabat Pengadaan Siak Ditahan, Rp421 Juta Disita
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Hampir 2,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Ungkap Kasus Narkoba Jumbo di Inhil, Polisi Sita Diduga 1 Kilogram Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
Penambang Emas Ilegal di Kuansing Rangkap Bandar Sabu, Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Jaringan Medan
Terkini
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Minas Salurkan Bantuan Pupuk dan Bibit Jagung kepada Kelompok Tani
Selasa, 30 Juni 2026 | 09:11:42 WIB
Polsek Koto Gasib Kawal Program Ketahanan Pangan, Targetkan Hasil Panen Jagung Lebih Optimal
Senin, 29 Juni 2026 | 19:43:29 WIB
Polsek Koto Gasib Laksanakan Pemipilan Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Senin, 29 Juni 2026 | 19:37:00 WIB
Polsek Bangkinang Barat Terus Dampingi Petani Tingkatkan Perkembangan Tanaman Jagung Desa Siabu
Senin, 29 Juni 2026 | 18:58:01 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Bangkinang Barat Sambang Petani Rawat Pertumbuhan Jagung Kelompok Wanita Tani Marabuntha
Senin, 29 Juni 2026 | 18:56:57 WIB