Nasabah Laporkan PT.BAF Cabang Bangkinang ke LPKMS Bangkinang
Kamis, 17 September 2020 | 19:15:28 WIB
KAMPAR, CATATANRIAU.COM | Seorang Nasabah PT.Bussan Auto Finance (BAF) Cab.Bangkinang bernama Budi Hendra .SE Warga Dusun Tj.Berulak Kec.Kampar Kab.Kampar melaporkan perusahan tersebut ke Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejati di Jalan DI.Panjaitan Bangkinang Kota,kamis 03/09/2020.
Laporan tersebut terkait adanya dugaan penipuan yang di lakukan oleh PT.Bussan Auto Finance (BAF) dengan No.kontrak 521010016809 dengan sepeda motor Yamaha NMAX BM 6854 FF atas nama STNK Budi Hendra meminta bantuan hukum kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Mitra Sejati ( LPKMS) Bangkinang untuk Penyelesaian dugaan penipuan/ pengelapan data asuransi sepeda motor Yamaha NMAX .
Laporan tersebut di terima oleh Ketum Faiz osdy dan Kurnia Setiawan sebagai pengawas.
Terkait laporan tersebut Kurnia Setiawan membenarkan adanya laporan No.25.018/LPK-MS /IX/2020 dan akan menindak lanjuti sesuai aturan dan undang undang Uu no 8 tahun 1999.tentang perlindungan konsumen,ujarnya.
Sementara itu,Kepala Cab.PT.Bussan Auto Finance Cab.Bangkinang Riko ketika di konfirmasi melalui pesan Whatapsnya tgl 17/09/20,beliau tidak membalas konfirmasi tersebut dan hanya membaca (read) pesan yang di kirim.(ocu bundo)