34 Titik Serentak — Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jangkau Warga Hingga Pelosok Desa, Cegah Karhutla Sejak Dini

Senin, 28 September 2026 | 19:12:44 WIB

KAMPAR (CR) — Pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa menunggu hingga asap mulai mengepul. Kesadaran harus ditanam lebih dulu, sejak dini, hingga ke sudut desa yang paling jauh dari pusat kecamatan. Pada Senin (28/9/2026) sekira pukul 09.00 WIB, jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek se-Kabupaten Kampar bergerak serentak menyebar ke 34 titik lokasi di seluruh wilayah hukum Polres Kampar, menyampaikan pesan tegas sekaligus ajakan tulus kepada masyarakat: hentikan pembakaran lahan sebelum api menyala.

Dengan kendaraan roda empat maupun roda dua, puluhan personel menyisir wilayah yang membentang dari Tapung, XIII Koto Kampar, Kampar Kiri Hilir, Perhentian Raja, Kampar, Bangkinang, Kampar Kiri Hulu, Tapung Hilir, Kuok, hingga Salo. Kehadiran mereka tidak sekadar berkeliling — pesan disampaikan langsung di tengah pemukiman, di pasar, di tempat keramaian, hingga ke kelompok masyarakat penggiat gambir tradisional yang kehidupannya berdekatan dengan kawasan rawan kebakaran.

Pesan yang dibawa sama di setiap tempat: membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar bukan solusi, melainkan awal bencana. Cara yang selama ini dianggap paling mudah justru memicu api yang meluas tak terkendali, merusak tanah dan tumbuhan, mencemari udara yang dihirup bersama, mengganggu kesehatan warga, hingga merugikan orang-orang yang tidak bersalah. Lebih dari itu, tindakan tersebut bukan sekadar kebiasaan — ia memiliki konsekuensi hukum yang dapat dipertanggungjawabkan di ranah pidana.

"Kami tidak datang untuk menakuti, tetapi untuk mengingatkan: udara bersih adalah hak semua orang. Ketika satu orang membakar lahan, seluruh desa menanggung asapnya. Inilah mengapa kami hadir hingga ke dusun-dusun terpencil — agar tidak ada warga yang merasa tidak tahu atau tidak diingatkan," tegas Kasat Binmas Polres Kampar AKP Khairil, S.H.

"Bhabinkamtibmas adalah mata, telinga, sekaligus jembatan Polri di desa. Mereka yang paling tahu siapa hendak membuka lahan, di mana titik rawan, dan kapan tanda bahaya mulai muncul. Maka pencegahan Karhutla bermula dari kehadiran mereka di tengah masyarakat, berbicara secara langsung, dan membangun kesadaran bersama. Pencegahan tidak bisa dilakukan dari kantor — harus turun, berjumpa, dan mengajak warga berubah," tambahnya.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kampar: mari kita tinggalkan kebiasaan membakar lahan. Gantilah dengan cara yang lebih bijak. Jika melihat ada tanda-tanda api atau ada yang berniat membakar, segera sampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau hubungi nomor layanan 110. Cegah sejak dini, sebelum api tumbuh menjadi bencana yang sulit dipadamkan," pesan Kasat Binmas.

Petugas menjelaskan bahwa kabut asap tidak mengenal batas desa maupun kecamatan. Kerusakan yang ditimbulkan dirasakan bersama, sehingga pencegahannya pun harus dipikul bersama. Masyarakat diajak beralih ke cara pengolahan lahan yang lebih aman dan ramah lingkungan, serta menjadi pengawas di lingkungannya sendiri — segera melaporkan jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

Respon warga di setiap lokasi dinilai sangat positif. Banyak yang menyatakan pemahaman dan kesediaan untuk turut menjaga lingkungan, menyadari bahwa udara bersih dan lingkungan sehat adalah hak sekaligus tanggung jawab setiap orang. Kehadiran Bhabinkamtibmas — yang dikenal langsung, bergaul, dan hidup di tengah masyarakat — membuat pesan tidak terasa seperti peringatan dari luar, melainkan nasihat dari sesama warga demi menjaga kampung halaman bersama.

Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan terkendali hingga selesai. Polres Kampar menegaskan bahwa langkah ini bukan kegiatan sesaat. Patroli, pendekatan, dan sosialisasi akan terus berulang secara berkelanjutan — bukan untuk menakuti, melainkan mengingatkan: mencegah lebih baik daripada memadamkan, dan menjaga hutan adalah menjaga masa depan kita sendiri.***

Terkini