Bangkinang Kota — Kepemimpinan Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, memasuki babak baru. Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si. resmi melantik Ahmad Jais sebagai Kepala Desa terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa periode 2022–2028.
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar ini berlangsung khidmat dan dihadiri Asisten I Setda Kampar, Staf ahli, Kepala OPD terkait, Camat, serta perwakilan Forkopimda. Momentum tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Baru tetap berjalan secara optimal hingga berakhirnya masa jabatan. Kamis (10/9).
Dalam arahannya, Wakil Bupati Misharti meminta Ahmad Jais segera menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala desa dengan penuh amanah. Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat serta membangun pemerintahan desa yang terbuka, responsif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Misharti juga mengingatkan agar kepala desa mampu merangkul seluruh elemen masyarakat dan memperkuat sinergi bersama perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat serta seluruh stakeholder. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kebersamaan dan dukungan seluruh masyarakat.
Dengan dilantiknya Ahmad Jais, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap pemerintahan Desa Baru semakin solid, pelayanan publik semakin baik, dan pembangunan desa dapat terus dilanjutkan. Amanah baru telah diemban, saatnya bekerja bersama membawa Desa Baru semakin maju dan sejahtera.(Prot-dokpim)