Pansus DPRD Bengkalis Dorong Penguatan Raperda Kabupaten Layak Anak, Minta Komitmen Seluruh OPD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:46:36 WIB

Bengkalis, Catatanriau.com – Pansus DPRD Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) terus melakukan penyempurnaan terhadap materi dan substansi Ranperda. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengingat penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, Rapat di laksanakan di ruang Banmus, Senin (24/08/2026).

Dalam rapat pembahasan Ranperda KLA tersebut, Pansus menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah.

Ketua Pansus Hardianto menyampaikan Pansus terus menindaklanjuti hasil kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM melalui bagian hukum di Provinsi Riau. Saat ini, pembahasan masih menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan regulasi KLA. persoalan perlindungan anak bersinggungan langsung dengan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, keselamatan lalu lintas, lingkungan hidup, sosial, ketertiban umum hingga perlindungan hukum Karena itu, Pansus meminta seluruh OPD terkait memiliki komitmen yang jelas untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

“Perda ini tidak hanya melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Banyak OPD lainnya yang memiliki keterkaitan karena menyangkut hak anak, pendidikan anak, kesehatan anak, keselamatan anak dan berbagai aspek lainnya Perda ini bukan hanya untuk di paripurnakan tetapk kita ingin setelah disahkan perda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Bengkalis,” tegas Hardianto.

Sementara itu, M. Isa menegaskan bahwa penyempurnaan Ranperda KLA harus dilakukan secara menyeluruh karena regulasi tersebut nantinya menjadi landasan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkalis. M. Isa juga mendorong agar muatan lokal dan kearifan lokal diperkuat dalam Ranperda KLA. Menurutnya, kearifan lokal tidak hanya berkaitan dengan budaya, tetapi mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Kemudian Fakhtiar Qadri, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah pasal yang perlu dikoreksi dan disesuaikan dengan regulasi terbaru. Salah satunya berkaitan dengan indikator pada Pasal 20 yang masih menggunakan regulasi lama. Selain itu, menurutnya, ketentuan mengenai pencabutan izin juga perlu diperjelas karena berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara tegas dalam batang tubuh Ranperda, termasuk mengenai kewenangan pencabutan izin,” jelasnya.

Laurensius Tampubolon juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan anak di bawah usia 18 tahun, termasuk berbagai faktor yang dapat memengaruhi keselamatan dan masa depan anak, perlunya komitmen seluruh OPD, dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang aman bagi anak.

Selanjutnya Febriza Luwu menyampaikan, perlunya pembentukan Satgas Penegakan Perda yang nantinya menjadi salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan ketentuan Ranperda KLA setelah ditetapkan menjadi Perda. Satgas penegakan Perda ini penting karena akan menjadi bagian terdepan dalam pelaksanaan dan pengawasan ketentuan Perda KLA.

Selain itu, ia menyoroti persoalan anak-anak yang berjualan di pinggir jalan, terutama anak yang seharusnya berada di lingkungan sekolah. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor, kemudian perlu adanya pengawasan terhadap anak-anak yang berada di kawasan pelabuhan dan penyeberangan lebih diperketat. Anak-anak yang berjualan di lingkungan kapal Roro pada jam sekolah dan ini perlu mendapat perhatian leading sektor terkait agar anak-anak tersebut tidak mengganggu kewajiban mereka untuk mengikuti pendidikan.

Sementara itu, Hj. Zahraini menegaskan bahwa Ranperda KLA pada dasarnya ditujukan untuk memastikan terpenuhinya hak anak dalam berbagai bidang.****

Terkini