Oknum PNS RSUD Dumai Diduga Aniaya Wanita di Kos, Persoalan Asmara Sesama Jenis Disorot

Rabu, 26 Agustus 2026 | 12:44:13 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV saat peristiwa berlangsung

Dumai, Catatanriau.com — Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Dumai menjadi perhatian publik. Seorang perempuan berinisial R (40), yang disebut berdinas di RSUD Kota Dumai, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial SM (31).

Dugaan penganiayaan tersebut disebut berkaitan dengan persoalan hubungan asmara sesama jenis antara R dan SM. Namun, motif tersebut masih berupa dugaan berdasarkan keterangan yang dihimpun dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Dilansir Rakyatmerdekanews.co.id, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pemuda Laut, Kelurahan Setdi, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula ketika R mendatangi tempat kos SM. Pertemuan tersebut kemudian diduga berujung pada aksi kekerasan.

Korban mengaku diserang secara berulang. Selain menggunakan tangan kosong, R diduga memukul korban menggunakan helm.

Akibat kejadian tersebut, SM mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Wajah korban disebut mengalami bekas cakaran, sementara bagian kepala mengalami luka. Korban juga mengalami pembengkakan pada bagian tengkuk leher serta lebam pada sejumlah bagian tubuh.

SM kemudian menjalani pemeriksaan visum et repertum sebagai bagian dari upaya melengkapi bukti dalam laporan yang dibuat kepada aparat penegak hukum.

Merasa menjadi korban kekerasan, SM selanjutnya melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Dumai. Kasus itu kini telah masuk dalam penanganan kepolisian.

RSUD Dumai Belum Berikan Tanggapan

Dugaan keterlibatan seorang PNS yang disebut berdinas di RSUD Kota Dumai turut menjadi sorotan. Namun, hingga pemberitaan ini diterbitkan, manajemen RSUD Kota Dumai belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian disebut akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara.

Polisi diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi, motif, serta fakta hukum dalam kasus tersebut berdasarkan keterangan korban, saksi, hasil visum, maupun alat bukti lainnya.

Kasus ini masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. R dan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Terkini