Misteri CCTV di Balik Pengeroyokan di Dumai, Massa Desak Polisi Ungkap Fakta dan Tindak Oknum yang Diduga Tidak Profesional

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 01:07:09 WIB

PEKANBARU, CATATANRIAU.COM – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dumai mendatangi Markas Polda Riau, Jumat (21/8/2026). Mereka menggelar aksi penyampaian pendapat untuk mendesak kepolisian menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Syafrijal di kawasan PT IBP, Dumai.

Dalam aksi tersebut, massa tidak hanya mempertanyakan lambannya penanganan perkara, tetapi juga menyoroti sejumlah hal yang dinilai janggal dalam proses pengungkapan kasus, termasuk penggunaan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Koordinator aksi, Johan Arifin, menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Mapolda Riau merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai.

“Kami datang membawa hukum, bukan batu. Kami tidak anarkis. Kami hanya menuntut kepastian hukum!”

Massa membawa sejumlah dokumen dan bukti yang disebut telah diserahkan kepada penyidik, di antaranya rekaman video pengeroyokan yang sebelumnya beredar, visum et repertum korban serta keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Kuasa Hukum Soroti Rekaman CCTV

Kuasa hukum korban, Hasiholan Malau dan Berli Lumban Raja, turut menyampaikan sejumlah keberatan terhadap proses penanganan perkara.

Hasiholan mengklaim pihaknya telah menyerahkan berbagai bukti kepada penyidik. Namun, menurutnya, terdapat rekaman CCTV dari arah utama yang dinilai dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kejadian pengeroyokan.

“Kami sudah serahkan bukti lengkap. Video, visum, saksi mata, semuanya ada. Tapi anehnya, CCTV yang jelas-jelas merekam kejadian dari arah utama, tepat mengarah ke lokasi pemukulan, justru tidak dipakai,” ujar Hasiholan.

Ia mempertanyakan alasan rekaman CCTV dari arah lain justru menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara.

“Yang dipakai malah CCTV dari arah lain. Ini tidak masuk akal. Ada apa di balik itu? Kami curiga ada upaya mengaburkan fakta,” katanya.

Hasiholan juga menyampaikan dugaan adanya pihak tertentu yang berupaya bermain di dua sisi dalam penanganan perkara tersebut. Namun, dugaan itu masih merupakan tudingan dari pihak korban dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta penyelidikan oleh pihak berwenang.

Dugaan Pelanggaran Oknum Dilaporkan ke Propam

Selain mendesak pengusutan perkara pengeroyokan, tim kuasa hukum mengaku telah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan oknum kepolisian ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau.

Berli Lumban Raja meminta laporan tersebut ditindaklanjuti secara serius apabila ditemukan adanya pelanggaran.

“Kami sudah serahkan laporan ke Propam. Kini tinggal menunggu waktu. Kami minta tindakan tegas. Jangan sampai oknum yang mencoreng institusi Polri hanya mendapat sanksi ringan. Berikan hukuman setimpal agar efek jera tercipta,” tegas Berli.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ia menilai setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, transparan dan berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Warga Minta Kasus Segera Dituntaskan

Dalam aksi tersebut, seorang warga bernama Maznah turut menyampaikan keresahan masyarakat sekitar kawasan PT IBP.

Dengan suara bergetar, ia meminta agar proses hukum terhadap perkara tersebut tidak berlarut-larut.

“Kami melihat sendiri kejadiannya. Kami tahu pelakunya. Tapi kenapa tidak ada yang ditangkap? Ini sudah terlalu lama!” ungkapnya.

Sementara itu, Melko Doday Oyong menyoroti kondisi korban, Syafrijal, yang disebut masih merasa khawatir terhadap keselamatannya.

“Korban ketakutan. Ia mengenali semua pelaku. Kami khawatir terjadi pembalasan. Jangan biarkan korban sendirian menghadapi para pelaku,” serunya.

Polda Riau Terima Aspirasi Massa

Di tengah aksi, Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra, S.E., M.Ak., menemui massa di depan Mapolda Riau.

Ia mendengarkan langsung aspirasi serta tuntutan yang disampaikan para peserta aksi.

“Kami akan tindak lanjuti. Saya persilakan 10 perwakilan untuk masuk dan berdialog,” ujar Kompol Aditya.

Sebanyak 10 perwakilan massa kemudian memasuki ruang dialog untuk menyampaikan tuntutan sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti tambahan.

Massa meminta kepolisian segera memberikan kepastian terkait penanganan kasus dugaan pengeroyokan tersebut. Mereka juga meminta dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Riau diperiksa secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi penyampaian pendapat tersebut berlangsung kondusif.

Namun, sejumlah pertanyaan masih menggantung. Apakah rekaman CCTV yang dipersoalkan benar-benar memiliki keterkaitan penting dengan perkara? Apakah terdapat pelanggaran dalam proses penanganan kasus? Dan yang paling penting, mampukah aparat mengungkap perkara ini secara transparan berdasarkan alat bukti yang sah?

Untuk menjawabnya, tentu diperlukan proses pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.

Satu hal yang menjadi pesan utama massa hari itu adalah mereka menginginkan proses hukum berjalan tanpa tekanan, tanpa keberpihakan dan tanpa perlakuan berbeda.

“Kami datang membawa hukum, bukan alat perang.”

Kini, perhatian publik tertuju pada langkah kepolisian dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut. Sebab, transparansi dan profesionalitas dalam penanganan perkara bukan hanya menyangkut kepentingan korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.***

Terkini