PEKANBARU, CATATANRIAU.COM – Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) WALHI 2026 resmi dibuka di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pekanbaru, Jumat (21/8/2026).
Mengusung tema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, agenda nasional yang berlangsung hingga 25 Agustus 2026 ini menjadi ruang konsolidasi berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat gerakan pemulihan lingkungan hidup sekaligus mendorong pembangunan yang lebih berkeadilan.

Provinsi Riau ditetapkan sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Dewan Nasional WALHI Nomor 005/SK/DN/WALHI/2026.
Penunjukan Riau sebagai lokasi KNLH dinilai memiliki relevansi kuat karena provinsi ini merupakan salah satu wilayah yang menghadapi berbagai persoalan ekologis, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem gambut, konflik agraria hingga eksploitasi sumber daya alam yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, mengatakan persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan kerusakan alam. Menurutnya, isu ekologis berkaitan erat dengan masa depan, hak masyarakat, serta keberlangsungan kehidupan generasi mendatang.

“Bicara tentang lingkungan hidup sama dengan membicarakan tentang masa depan, hak individu dan semua orang, dan semua orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat serta keberlanjutannya harus sampai generasi yang akan datang,” ujar Eko.
Ia menilai berbagai persoalan ekologis yang masih terjadi di Riau menjadi pengingat pentingnya memperkuat gerakan penyelamatan lingkungan.
Menurut Eko, kerusakan ekosistem tidak semata-mata dipengaruhi faktor alam, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola sumber daya alam yang belum sepenuhnya mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan terhadap masyarakat.

Karena itu, rangkaian KNLH WALHI 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mendorong pemulihan ekosistem sekaligus memberikan perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak persoalan lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., jajaran LAMR, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, serta para pegiat dan pemerhati lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti pentingnya perubahan paradigma pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan masyarakat adat.

Menurut Bima, kebijakan pembangunan harus memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi masyarakat, khususnya masyarakat adat yang memiliki hubungan erat dengan hutan, tanah, serta sumber daya alam di wilayahnya.
Ia menegaskan, pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat perlu menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka.
Bima juga menilai kepala daerah memiliki posisi strategis dalam menghadirkan kebijakan yang menghormati nilai-nilai budaya, melindungi wilayah adat, serta mempercepat proses pengakuan masyarakat adat melalui berbagai regulasi di daerah.
“Bukan hanya manusia menjaga alam, tapi manusia bersatu dengan alam,” tegas Bima.
Ia berharap KNLH WALHI 2026 dapat melahirkan gagasan dan rekomendasi yang memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dunia usaha, serta organisasi masyarakat sipil.

Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting agar upaya pemulihan lingkungan tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan nyata.
Dengan mengangkat semangat “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, KNLH WALHI 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat gerakan perlindungan lingkungan sekaligus mendorong pembangunan yang lebih hijau, adil, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.***