Sempat Dihadang Warga, Tim Gabungan Polda Riau Tetap Tindak Aktivitas PETI di Kuansing

Selasa, 28 Juli 2026 | 13:54:26 WIB

Kuansing, Catatanriau.com – Komitmen Polda Riau dalam memberantas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan melalui operasi penertiban di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Meski sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga, aparat tetap menjalankan penegakan hukum secara profesional dan terukur.

Operasi gabungan yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama personel Polres Kuantan Singingi, Polsek Cerenti, serta unsur TNI tersebut menyasar aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, pada Senin (27/7).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan petugas sempat menghadapi upaya penghadangan dari beberapa warga ketika tiba di lokasi operasi. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga penindakan tetap dapat dilaksanakan.

"Situasi dapat dikendalikan tanpa mengganggu jalannya operasi. Petugas tetap melaksanakan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan," ujar Ade, Selasa (28/7).

Dalam operasi tersebut, petugas memusnahkan seluruh peralatan yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal agar tidak dapat dimanfaatkan kembali. Barang-barang yang dimusnahkan meliputi dua unit mesin diesel merek Tianli, satu unit mesin robin, satu unit besi keong, serta dua buah spiral.

Seluruh peralatan tersebut dirusak, dibakar, kemudian dihanyutkan sesuai prosedur penindakan di lapangan.

Kombes Ade menegaskan, Polda Riau tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI meskipun menghadapi berbagai hambatan di lapangan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten bersama instansi terkait karena praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan," tegasnya.

Selain melakukan penertiban di Sungai Kuantan, tim gabungan juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan Jalan Merbau, Koto Kari, Kecamatan Kuantan Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun peralatan yang digunakan. Namun demikian, di lokasi tersebut ditemukan bekas area yang diduga pernah digunakan sebagai lokasi pertambangan emas ilegal.

Menurut Ade, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat ataupun memberikan dukungan terhadap aktivitas PETI. Pasalnya, praktik penambangan ilegal berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan, serta membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Penindakan ini juga menjadi bagian dari implementasi program Green Policing yang diusung Polda Riau, yaitu pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemberantasan kejahatan lingkungan, tetapi juga memastikan kelestarian sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi yang akan datang.***

Terkini