Inhu, Catatanriau.com – Komitmen Polsek Pasir Penyu dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan melalui pendampingan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan dilakukan dengan mendorong pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya tanaman sayur pare di Dusun Gading, Desa Lembah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lembah, Aiptu H. Nainggolan, S.H., yang melakukan kunjungan dan sambang kepada warga yang tengah mengolah lahan untuk ditanami sayur pare skala rumah tangga.
Dalam kesempatan itu, Aiptu H. Nainggolan berdialog langsung dengan masyarakat mengenai pentingnya memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif. Ia juga memberikan motivasi agar warga terus mengembangkan pertanian mandiri sebagai upaya menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan perekonomian keluarga.
Kapolsek Pasir Penyu Kompol Novia Indra, S.H. mengatakan, pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam berbagai jenis sayuran merupakan langkah positif yang perlu terus didorong karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
"Budidaya sayur pare di pekarangan rumah merupakan salah satu bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional. Kami berharap semakin banyak warga yang memanfaatkan lahan kosong untuk menghasilkan tanaman pangan yang bermanfaat bagi kebutuhan keluarga maupun bernilai ekonomi," ujar Kompol Novia Indra.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam mendorong program-program yang berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
"Polri akan terus memberikan pendampingan dan motivasi kepada masyarakat agar semangat bertani tetap tumbuh. Ketahanan pangan yang kuat dimulai dari keluarga yang mampu mengelola lahannya secara optimal, produktif, dan berkelanjutan," tambah Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Pasir Penyu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan di wilayah hukumnya.***