Tanaman Jagung Berkembang Positif, Polsek Minas Perkuat Pendampingan Program Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:09:27 WIB

Siak, Catatanriau.com – Polsek Minas kembali melaksanakan monitoring perkembangan tanaman jagung pipil dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan di wilayah hukumnya. Kegiatan pengecekan dilakukan pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di lahan pertanian milik warga yang berada di Jalan Bukit Bersawit, Dusun Ukai, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Minas Timur, Aipda Reza Ferdiyan, SH, dengan melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan tanaman jagung pipil yang ditanam di lahan seluas seperempat hektare milik warga bernama Suharmanto.

Dari hasil pengecekan di lapangan, tanaman jagung pipil diketahui tumbuh dengan baik. Usia tanaman telah mencapai sekitar 56 hari dengan tinggi tanaman yang bervariasi, berkisar antara 45 hingga 65 sentimeter. Kondisi tersebut menunjukkan perkembangan yang positif sebagai bagian dari program ketahanan pangan yang terus didampingi oleh Polri.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memastikan perawatan tanaman berjalan sesuai tahapan. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman telah mendapatkan pemupukan menggunakan pupuk Urea guna menunjang pertumbuhan dan meningkatkan produktivitas saat memasuki masa panen.

Kapolsek Minas, Kompol Syahrizal, mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan sekaligus memberikan motivasi kepada masyarakat untuk terus mengembangkan sektor pertanian.

"Kami terus melakukan pendampingan dan monitoring terhadap lahan pertanian warga sebagai bagian dari Program Ketahanan Pangan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan semangat kepada para petani agar terus merawat tanamannya dengan baik sehingga hasil panen nantinya lebih maksimal," ujar Kompol Syahrizal.

Ia menambahkan bahwa Polri tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Ketahanan pangan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, Polri akan terus bersinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan, khususnya di wilayah Kecamatan Minas," tambahnya.

Program pendampingan ketahanan pangan yang dilakukan Polsek Minas sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang mengamanatkan pentingnya penyelenggaraan pangan secara berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan implementasi peran Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa Polri mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selama pelaksanaan kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Minas akan terus melakukan monitoring secara berkala terhadap perkembangan tanaman jagung guna memastikan program ketahanan pangan berjalan optimal hingga masa panen.***

Terkini