Rohul, Catatanriau.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna penting yang memuat dua agenda strategis sekaligus, yakni penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa persidangan II tahun 2026 serta rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Rokan Hulu tahun 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di Gedung DPRD Rohul, Kamis (30/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Rokan Hulu, M. Aidi, S.H., didampingi Sekretaris Dewan Elbisri, serta dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Margono yang mewakili Bupati, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan OPD.
Dalam jalannya paripurna, masing-masing perwakilan dari enam daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan reses yang merangkum berbagai aspirasi masyarakat. Hasilnya menunjukkan kebutuhan mendesak masyarakat masih didominasi pada pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan sektor ekonomi.
Wakil Ketua DPRD, M. Aidi, menegaskan bahwa laporan reses bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen DPRD dalam memperjuangkan suara rakyat.
"Seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan ke depan. Kami ingin memastikan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2025 disampaikan oleh Ketua Pansus, Romi Juliandra, S.E. Rekomendasi tersebut menyoroti peningkatan pendapatan daerah, optimalisasi tata kelola pemerintahan, serta efektivitas program pembangunan.
Staf Ahli Bupati, Margono, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara legislatif dan eksekutif.
"Kami menyambut baik seluruh rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah. Ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan," ungkapnya.
Rapat paripurna ditutup dengan agenda penutupan masa persidangan kedua tahun 2026 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga. Momentum ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong kemajuan Kabupaten Rokan Hulu yang lebih baik dan sejahtera.***