Rutan Siak Overkapasitas, Bupati Afni Dorong Pembangunan Fasilitas Baru

Kamis, 30 April 2026 | 09:32:38 WIB

Siak, Catatanriau.com — Afni Zulkifli menyoroti kondisi Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Siak yang mengalami kelebihan kapasitas cukup parah. Saat ini, rutan tersebut dihuni 591 orang, jauh melampaui daya tampung ideal yang hanya sekitar 176 orang.

Keprihatinan itu disampaikan Afni saat melakukan kunjungan langsung ke rutan bersama Sepuh Ade Irsyam Siregar dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (30/4/2026). Rutan tersebut berada di pusat Kota Siak Sri Indrapura.

Menurut Afni, kunjungan tersebut awalnya dijadwalkan bersamaan dengan rombongan Komisi III DPR RI yang merupakan mitra Kementerian Hukum dan HAM. Rombongan DPR berencana meninjau langsung kondisi lapangan untuk memverifikasi informasi terkait kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Namun, kunjungan tersebut batal terlaksana karena agenda mendadak.

“Alhamdulillah hari ini kami tetap dapat meninjau langsung kondisi rutan bersama Kapolres, tokoh adat, dan pihak terkait lainnya,” ujar Afni.

Berdasarkan data, dari total 591 penghuni rutan, sebanyak 212 orang berstatus tahanan dan 379 orang merupakan narapidana. Angka ini menunjukkan tingkat hunian yang jauh melampaui kapasitas ideal.

Afni menegaskan, kondisi tersebut perlu segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Ia berencana mengusulkan pembangunan rutan baru dengan kapasitas yang lebih memadai.

“Kondisinya sudah sangat penuh. Kami akan menyampaikan hal ini ke kementerian terkait agar dapat dipertimbangkan pembangunan rutan baru atau solusi lainnya,” kata Afni.

Ia juga menilai lokasi rutan yang berada di tengah permukiman padat penduduk sudah tidak lagi relevan. Selain berisiko menimbulkan persoalan sosial, kondisi tersebut juga dinilai kurang mendukung dari sisi keamanan dan kenyamanan.

Dalam kunjungan itu, Afni turut menyempatkan diri menyapa para warga binaan. Ia memberikan motivasi agar mereka dapat memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjalani masa hukuman.

“Kami berharap setelah keluar nanti, mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Siak, Dedy Krihastoni, membenarkan kondisi overkapasitas tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya secara berkala memindahkan narapidana dengan masa hukuman panjang ke Pekanbaru untuk mengurangi kepadatan.

“Rutan Siak memang sudah overload. Untuk narapidana dengan vonis tinggi, kami pindahkan ke Pekanbaru. Namun, kondisi di dalam sel tetap padat, bahkan ada yang tidak mendapatkan ruang istirahat yang layak,” ungkapnya.

Terkini