Kades Rambah Muda Apresiasi Keberhasilan Warga Kelola Kebun Desa, Tegaskan Pentingnya Ketaatan Aturan

Kamis, 23 April 2026 | 13:58:55 WIB

Rohul, Catatanriau.com – Pemerintah Desa Rambah Muda, Kecamatan Rambah Hilir menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah berhasil mengelola kebun desa secara tertib, produktif, dan sesuai dengan aturan yang telah disepakati bersama. Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat mampu mendorong peningkatan kesejahteraan bersama.

Kepala Desa Rambah Muda Rian Denny Setiawan dalam keterangannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh penggarap kebun desa yang selama ini tetap menunjukkan komitmen dan ketaatan terhadap peraturan desa. Menurutnya, sikap disiplin masyarakat bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban, melainkan juga mencerminkan kepedulian terhadap masa depan desa.

"Atas nama Pemerintah Desa Rambah Muda, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat penggarap kebun desa. Ketaatan yang telah ditunjukkan menjadi fondasi penting dalam menciptakan ketertiban, keadilan, dan kesejahteraan bersama," ujarnya. pada Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan kebun desa yang dilakukan secara tertib, termasuk dalam hal pembagian hasil dan kepatuhan terhadap aturan, telah memberikan dampak positif yang signifikan. Selain meningkatkan pendapatan masyarakat, hal ini juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di tengah warga.

Meski demikian, Rian juga mengakui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan. Tidak semua pihak menunjukkan tingkat kepatuhan yang sama, sehingga hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah desa.

"Kami masih menemukan sebagian kecil masyarakat yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan yang telah disepakati. Ini tentu menjadi catatan penting, karena dapat mengganggu ketertiban dan berpotensi merugikan kepentingan bersama," tegasnya.

Pemerintah desa, lanjutnya, tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan dalam menyikapi persoalan tersebut. Namun, apabila imbauan tidak diindahkan, maka langkah tegas sesuai ketentuan hukum akan diberlakukan demi menjaga keadilan bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kades juga memaparkan progres penertiban lahan kebun desa. Hingga saat ini, sebanyak 14 hektare lahan telah berhasil ditertibkan. Sementara itu, sekitar 17 hektare lainnya masih dalam proses administrasi SP2.

"Penertiban ini bukan untuk memberatkan masyarakat, tetapi untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak," jelasnya.

Ia berharap, keberhasilan yang telah dicapai saat ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya. Menurutnya, kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mendorong kemajuan desa.

"Kami berharap semangat kebersamaan ini terus terjaga. Apa yang telah kita capai hari ini adalah hasil kerja keras bersama. Semoga ke depan semakin baik dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat," tutupnya.

Keberhasilan pengelolaan kebun desa di Rambah Muda ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengoptimalkan potensi lokal secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan.***

Terkini