PELALAWAN,CATATANRIAU.COM,:— Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan Polres Pelalawan melalui razia intensif di Tempat Hiburan Malam (THM). Pada Selasa malam, 14 April 2026, tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan di Pangkalan Kerinci dan menemukan dua pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Pawas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes, SSos bersama sejumlah pejabat lainnya seperti IPTU Yulinas Kenedi, IPTU Asbon Mairizal, dan IPDA Rudianto Butar Butar.
Puluhan personel dari Pleton Siaga Ombak Regu V dikerahkan untuk memastikan razia berjalan maksimal dan menyasar titik-titik strategis.
Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, SIK melalui AKP Thomas Bernandes menegaskan bahwa operasi ini merupakan implementasi nyata dari kebijakan zero toleransi terhadap narkoba. Ia menekankan tidak ada ruang kompromi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.
Razia menyasar dua lokasi yang dinilai rawan, yakni Wisma CNO Pangkalan Kerinci dan sebuah kafe di kawasan Simpang Samak, Pasar Baru. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan area usaha hingga gudang penyimpanan, serta tes urine secara langsung terhadap pengunjung.
Dari hasil pemeriksaan, dua dari lima pengunjung dinyatakan positif narkoba, yakni B S Z (27), warga Pangkalan Kerinci, dan N P U (26), warga Langgam. Sementara tiga pengunjung lainnya dipastikan negatif, menandakan masih adanya potensi penyalahgunaan di lingkungan hiburan malam.
AKP Thomas Bernandes menegaskan kedua pengunjung yang positif langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak mencoba-coba terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di wilayah Pelalawan.
Seluruh rangkaian razia yang berlangsung dari pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB berjalan aman dan kondusif. Polres Pelalawan memastikan kegiatan serupa akan terus digencarkan secara rutin dan acak sebagai upaya nyata melindungi generasi muda serta menciptakan ruang publik yang bersih dari narkoba.****