Siak, Catatanriau.com — Pasca aksi penyetopan jalan yang dilakukan masyarakat, upaya penyelesaian permasalahan infrastruktur di Kecamatan Minas terus berlanjut. Pada Rabu (15/4) pagi, Kapolsek Minas Kompol Syahrizal, S.E., S.H., M.Si., M.H kembali menunjukkan peran aktifnya dengan menghadiri sekaligus mengawal jalannya mediasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan perwakilan masyarakat.

Kegiatan mediasi yang berlangsung sekitar pukul 09.10 WIB tersebut digelar di sebuah warung di kawasan Simpang Perawang, Kelurahan Minas Jaya. Pertemuan ini mempertemukan PJ Kadis PUPR Provinsi Riau Thomas bersama jajaran, Pemerintah Kabupaten Siak, serta tokoh masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam aksi.
Selain Kapolsek Minas, turut hadir Camat Minas Nurfa Octolita, SE, Kabid PUPR Provinsi Riau Khairul Rizal, Kadis PUPR Kabupaten Siak Ardi Irfandi, serta sejumlah tokoh masyarakat seperti Rudianto Tarihoran, Hotman Simanjuntak, hingga Joy Tarigan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Minas tidak hanya hadir sebagai pengamanan, namun juga berperan aktif memastikan jalannya dialog berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Kehadirannya menjadi bagian penting dalam menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Dalam penyampaiannya, PJ Kadis PUPR Provinsi Riau Thomas mengakui kondisi jalan di wilayah Riau yang sebagian besar mengalami kerusakan berat, termasuk ruas Simpang Perawang – Jembatan Lukut. Ia menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, namun pemerintah tetap memprioritaskan perbaikan.
“Dari total 3,8 kilometer, saat ini baru bisa dilakukan pengerjaan sekitar 1 kilometer. Sisanya akan tetap dirawat dan diupayakan perbaikannya dengan melibatkan pihak swasta serta penganggaran lanjutan,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Riau juga merencanakan pengerjaan awal sepanjang 1 kilometer tersebut akan dimulai pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Sementara sisa ruas jalan sepanjang 2,8 kilometer akan diusulkan kembali dalam anggaran tahun berikutnya atau dipercepat apabila kondisi keuangan memungkinkan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan masyarakat menyampaikan harapan dan penegasan agar janji perbaikan benar-benar direalisasikan. Ketua RT setempat, Rudianto Tarihoran, menyoroti komitmen yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah pada tahun 2025 dan meminta adanya kepastian serta konsekuensi atas janji tersebut.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Hotman Simanjuntak yang menegaskan bahwa warga menginginkan kejelasan waktu pelaksanaan perbaikan, mengingat kondisi jalan yang telah rusak parah selama bertahun-tahun.
Sementara itu, Ketua RT lainnya, Lamhot Parapat, mengusulkan agar perbaikan jalan juga dilengkapi dengan pembangunan turap untuk mencegah longsor, serta penertiban tonase kendaraan yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
Melalui mediasi tersebut, akhirnya disepakati beberapa poin penting, di antaranya pelaksanaan pengerjaan rigid beton sepanjang ±1 kilometer yang ditargetkan dimulai akhir Mei hingga awal Juni 2026. Selain itu, masyarakat juga akan dilibatkan dalam menentukan titik prioritas pengerjaan.
Untuk sisa ruas jalan, pemerintah akan mengajak pihak perusahaan berkoordinasi dalam upaya perbaikan, serta memastikan informasi perkembangan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk tetap memprioritaskan perbaikan lanjutan dalam anggaran mendatang.
Sepanjang kegiatan berlangsung, Kapolsek Minas Kompol Syahrizal bersama personel memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan humanis yang sebelumnya ditunjukkan saat aksi kembali terlihat dalam pengawalan dialog tersebut, sehingga mediasi dapat berjalan lancar hingga selesai sekitar pukul 10.15 WIB.
Kehadiran aktif Kapolsek Minas dalam setiap tahapan, mulai dari pengamanan aksi hingga pengawalan mediasi, menjadi cerminan peran kepolisian dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat secara damai dan konstruktif.***