Kampar, Catatanriau.com — Musibah kebakaran hebat mengguncang Pasar Kasikan yang berada di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin malam (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Peristiwa ini menghanguskan sedikitnya 10 kios permanen milik pedagang lokal dan menyebabkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp300 juta.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali diketahui oleh Faisal, Ketua RT 007 RW 002 Dusun IV. Ia melihat kepulan asap keluar dari salah satu kios secara tiba-tiba. Menyadari adanya potensi bahaya, Faisal segera memanggil warga sekitar untuk melakukan pemadaman secara manual.
Namun, upaya tersebut tidak mampu menahan laju api. Angin kencang yang berhembus di sekitar lokasi membuat kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke kios-kios lain yang berdempetan.
Kepala Desa Kasikan, Al Hudri, yang menerima laporan dari warga, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Ia bersama masyarakat dan Babinkamtibmas Desa Kasikan, Bripka Jasman Heri, turut membantu penanganan awal sekaligus mengamankan area sekitar agar tidak menimbulkan korban jiwa.
Melihat kondisi api yang semakin sulit dikendalikan, pihak desa segera menghubungi bantuan pemadam kebakaran dari perusahaan sekitar. Tak lama berselang, armada pemadam dari PT Bumi Siak Pusako (BSP) dan PTPN IV Regional III tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB.
Petugas pemadam kebakaran bekerja secara terpadu untuk menjinakkan si jago merah. Setelah berjibaku selama kurang lebih setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB. Proses kemudian dilanjutkan dengan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Masri, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memasang garis polisi di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik di salah satu kios.
“Dugaan sementara berasal dari arus pendek listrik, berdasarkan keterangan saksi di lokasi,” ujarnya, Selasa (31/03/2026).
Akibat kejadian ini, sebanyak 10 kios dilaporkan ludes terbakar, terdiri dari lima unit milik Pemerintah Desa Kasikan dan lima unit milik pribadi atas nama almarhum Abdul Hamid. Kios-kios tersebut berisi berbagai jenis barang dagangan, seperti pakaian, sayuran, sembako, hingga barang pecah belah.
Para pedagang yang terdampak di antaranya Azisman (kios pakaian), Armen (sayuran), Tiara (dua kios barang harian), Bahar (barang pecah belah), Andre (dua kios barang harian), Yelmi Wati (dua kios pakaian), serta Neni (kios pakaian).
Seluruh barang dagangan dan perlengkapan usaha dilaporkan tidak ada yang berhasil diselamatkan. Para pedagang pun harus menerima kenyataan pahit kehilangan sumber penghasilan yang telah mereka bangun selama bertahun-tahun.
Menyikapi kondisi tersebut, masyarakat Desa Kasikan bersama pemerintah desa berharap adanya perhatian dan bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar. Bantuan yang diharapkan meliputi dukungan material, peralatan usaha sementara, serta bantuan lainnya guna meringankan beban ekonomi dan psikologis para korban.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi bahaya kelistrikan di lingkungan pasar dan permukiman.***