PELALAWAN,CATATANRIAU.COM,:– Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH langsung melakukan penyelidikan secara intensif di lapangan.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, pada Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Syaiful. Dari hasil penggeledahan awal, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit handphone yang kemudian dikembangkan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan handphone milik Muhammad Syaiful, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut dititipkan kepada tersangka lain bernama Dodi Harun. Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Dodi Harun di lokasi berbeda.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap Dodi Harun, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok berisi tujuh paket narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital warna hitam, satu sendok sabu, serta satu bal plastik bening klip merah yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Dari hasil interogasi, Dodi Harun mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari Muhammad Syaiful. Sementara itu, Muhammad Syaiful mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial TI yang saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MSA dan DH beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pelalawan.***