Inhu, Catatanriau.com – Maraknya pemberitaan di sejumlah media daring terkait dugaan permasalahan di SD Negeri 024 Hulu Peladangan, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, mendapat perhatian dari Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal. Menanggapi isu tersebut, Hendrizal menegaskan agar seluruh persoalan diserahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Isu yang mencuat di publik antara lain dugaan dirumahkannya seorang guru honorer yang telah mengabdi selama kurang lebih 14 tahun, serta adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selain itu, muncul pula dugaan adanya berbagai kutipan atau pungutan kepada wali murid yang dilakukan melalui ketua komite sekolah.
Saat dimintai tanggapan terkait pemberitaan tersebut, Wakil Bupati Hendrizal memilih untuk tidak memberikan penilaian lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan pada hukum yang berlaku saja, Pak,” ujar Hendrizal singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (2/2/2026).
Sementara itu, persoalan ini turut mendapat perhatian serius dari pemerhati dunia pendidikan yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Rudi Walker Purba. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang patut ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Menurut Rudi, dugaan dirumahkannya guru honorer yang telah lama mengabdi, serta praktik kutipan atau pungutan yang dilakukan pihak sekolah melalui komite, menimbulkan pertanyaan besar. Ia menilai pungutan tersebut diduga tidak dilakukan secara wajar dan terkesan dipaksakan kepada wali murid.
“Sebegitu banyaknya kejanggalan yang ada di sekolah ini, baik terkait dirumahkannya guru honorer maupun kutipan atau pungutan yang dilakukan melalui komite sekolah yang menurut kami sudah melampaui batas kewajaran. Oleh karena itu, kami melalui lembaga akan melanjutkan permasalahan ini hingga ke tahap pelaporan,” tegas Rudi.
Rudi juga menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat berencana melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu. Ia menegaskan komitmen LAI untuk terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kepastian dan kejelasan hukum.
“Kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai terang benderang. Hingga saat ini, kami belum melihat adanya pernyataan resmi atau sanggahan dari ketua komite sekolah, kepala sekolah, koordinator wilayah pendidikan kecamatan, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu terkait dugaan-dugaan yang muncul,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi kepala sekolah, ketua komite sekolah, serta instansi terkait lainnya untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(Rls/Tim)