Satnarkoba Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Amankan 62.46 Gram Sabu-sabu

Kamis, 29 Januari 2026 | 09:17:03 WIB

Kampar, Catatanriau.com —  Satresnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap seorang pria berinisilSM (33) warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu pada Jum'at (9/1/2026) sekira pukul 14.00 Wib.

Pelaku yang ditangkap di Dusun V Bandur picak Kecamatan Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar ini berhasil diamankan barang bukti 3 paket sabu-sabu dengan berat 62.46 Gram, 2 Handphonenya, tiga ball plastik klip, botol plastik, 3 timbangan digital, sepeda motor Yamaha NMAX, tas kain, kaca pirek, uang Rp 1,1 juta dan barang bukti lainnya.

"Pelaku ini sudah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 tahun 2006 tentang penyesuaian tindak pidana," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Rabu (28/1/2026).

Awal penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang di pimpin Kasat Res Narkoba Polres Kampar mengamankan pelaku saat duduk diatas Sepeda Motor Roda Dua Merk NMAX warna hitam didepan rumahnya.

"Pelaku langsung kita tangkap dan di geledah yang saat di saksi oleh perangkat desa setempat,"ujar Kasat.


Dari pelaku ditemukan dari kantong celana yang digunakan botol warna putih dibalut lakban warna hitam yang berisikan 3 Paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

"Kemudian dilakukan interogasi dan mengakui masih ada menyimpan Narkotika jenis Sabu didalam Jok Sepeda motor roda dua Merk NMAX warna hitam"terang AKP Markus.

Dari penggeledahan sepeda motor pelaku juga ditemukan barang bukti lainnya. "Pelaku diintrogasi mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang inisial A di Kota Pekanbaru. Lalu pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"pungkas Kasat Narkoba.***

Terkini