Polsek Kubu Ungkap Kasus Sabu di Tanjung Leban

Selasa, 13 Januari 2026 | 13:45:15 WIB

Rokan Hilir, Catatanriau.com – Jajaran Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial R (44) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,15 gram. Penangkapan dilakukan pada Senin (12/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Parit Mat Ali, Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Kubu langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RW setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berlis merah berisi sabu yang disimpan di saku celana pelaku,” ujar Kapolsek Kubu.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone Android, satu buah korek api, serta uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan pengakuan awal pelaku, sabu tersebut rencananya akan digunakan sendiri dan diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian petugas. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamine.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo Pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Kubu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.***

Terkini