Satresnarkoba Polres Inhil Amankan DPO Jaringan Narkoba di Batam, Bantah Isu Aliran Dana ke Aparat

Rabu, 24 Desember 2025 | 01:59:51 WIB

Inhil, Catatanriau.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Tembilahan. Pria tersebut diketahui bernama Mohd Ridwan alias Iwan Tanjung, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Iwan Tanjung diamankan pada Jumat, 19 Desember 2025, di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Ia menjadi buronan sejak 8 Oktober 2025 dalam pengembangan perkara narkotika dengan tersangka utama bernama Wahyuda.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora melalui Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Adam Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).

AKP Adam Efendi menjelaskan, hingga saat ini status hukum Iwan Tanjung masih sebagai saksi. Namanya mencuat dalam pengembangan perkara Wahyuda yang perkaranya telah memasuki tahap dua atau pelimpahan ke pihak kejaksaan.

“Benar, kami telah mengamankan saksi atas nama Iwan Tanjung. Tersangka utama dalam perkara ini adalah Wahyuda. Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa narkotika yang dikuasai Wahyuda diduga berasal dari Iwan Tanjung, sehingga kami menetapkannya sebagai DPO,” ujar AKP Adam.

Ia menegaskan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Kepulauan Riau.
“Iwan kami amankan di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam,” tambahnya.

Polisi Bantah Isu Aliran Dana ke Aparat

Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aliran dana dari Iwan Tanjung kepada anggota Satresnarkoba Polres Inhil, AKP Adam Efendi membantah keras tudingan tersebut.

“Beredar informasi bahwa sekitar 75 persen anggota Satresnarkoba Polres Inhil menerima aliran dana dari Iwan Tanjung. Setelah dilakukan pemeriksaan dan wawancara langsung oleh wartawan, Iwan menyatakan tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada anggota Satresnarkoba Polres Inhil,” tegas AKP Adam.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami akan mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat dan bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum,” katanya.

Iwan Tanjung juga membantah adanya aliran dana kepada aparat kepolisian.
“Saya tidak pernah mengasih dana ke pihak Satresnarkoba,” ucapnya.

Akui Terlibat Transaksi Narkoba

Meski membantah isu aliran dana ke aparat, Iwan Tanjung mengakui keterlibatannya dalam transaksi narkoba dengan Wahyuda. Ia menyebut aktivitas tersebut diketahui oleh keluarga Wahyuda.

“Saya memang penjual. Keluarga Yuda tahu saya memberi narkoba ke Yuda. Bahkan bapaknya sering menerima uang dari saya,” ungkap Iwan.

Ia mengaku transaksi tersebut telah berlangsung sekitar empat bulan. Iwan juga menyebut telah mengenal Wahyuda sejak kecil dan memiliki hubungan cukup lama dengan keluarganya.

“Dia yang datang ke saya. Bukan saya yang meminta Yuda menjualkan barang, tapi Yuda yang minta,” tuturnya.

Kasus Viral di Media Sosial

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral sebuah video yang diunggah akun Facebook bernama “Atika Balqis Ninda Alzahra”. Dalam video tersebut, keluarga Wahyuda Zulia Saputra meminta Kapolres Inhil untuk menangkap pemasok narkoba yang diduga bernama Iwan Tanjung.

“Kami dari keluarga Wahyuda Zulia Saputra memohon kepada Bapak Kapolres Inhil untuk menangkap pemasok narkoba bernama Iwan Tanjung. Anak kami bersalah, namun jangan dizalimi,” ujar pihak keluarga dalam video tersebut.

Dalam video itu juga dijelaskan bahwa Wahyuda ditangkap pada 14 September 2025 bersama tiga rekannya. Dari empat orang yang diamankan, dua di antaranya menjalani rehabilitasi karena hanya positif urine dan tidak ditemukan barang bukti. Sementara Wahyuda tidak direhabilitasi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 7 gram beserta timbangan.

Menanggapi hal tersebut, AKP Adam Efendi menyampaikan bahwa pihaknya telah tiga kali melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Iwan Tanjung sebelum akhirnya menetapkannya sebagai DPO.

“Sudah tiga kali kami lakukan pemanggilan resmi untuk dimintai keterangan, namun tidak diindahkan, sehingga kami terbitkan status DPO,” jelasnya.

Terkait dugaan keberpihakan oknum aparat, kepolisian memastikan akan menelusuri setiap informasi yang beredar.

“Kami harus mendapatkan keterangan langsung dari Iwan Tanjung. Jika informasi tersebut tidak benar, tentu ada konsekuensinya. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Inhil agar proses hukum berjalan dengan baik,” tutup AKP Adam Efendi.***

Terkini