Kementerian PKP dan Pemkab Rohul Tinjau Penanganan Kawasan Kumuh Danau Dipo Boncah Balong

Jumat, 17 Oktober 2025 | 02:01:07 WIB

Rohul, Catatanriau.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan peninjauan langsung ke kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong, Kecamatan Kepenuhan, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam upaya penataan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Ir. Fitrah Nur, M.Si., didampingi Kasi Wilayah I Widia Yulianti, serta Kasatker Kawasan Perumahan dan Permukiman Provinsi Riau Suindar Agung. Dari pihak daerah, tampak hadir Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M.

Hadir juga sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Rohul seperti Kasatpol PP Gorneng, S.Sos., M.Si., Kadishub Minarli Ismail, S.P., Kadis Pariwisata H. Helfiskar, S.H., M.H., Kadis Perkim Desmadiana, S.Sos., M.M., didampingi Kabid Kawasan Permukiman Fachruddin Siregar, ST.,MT,  Camat Kepenuhan Gustia Hendri, S.Sos, M.Si dan pihak terkait lainnya.

Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan bahwa tinjauan ini merupakan tindak lanjut dari identifikasi awal terhadap kondisi lingkungan permukiman, infrastruktur dasar, serta usulan kegiatan prioritas dalam rangka pengentasan kawasan kumuh sesuai Rencana Penanganan Kawasan Kumuh (RPKK) Kabupaten Rokan Hulu.

"Kita tentu berkomitmen terhadap pelaksanaan penanganan kawasan kumuh ini dengan mengarahkan seluruh OPD terkait untuk berpartisipasi aktif agar pelaksanaan kegiatan berjalan baik dan sesuai rencana," ujarnya.

Lebih lanjut, Syafaruddin Poti mengapresiasi perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui kehadiran langsung Dirjen Kawasan Permukiman. Menurutnya, dukungan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah untuk menata kawasan kumuh Danau Dipo Boncah Balong agar menjadi lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman.

Sementara itu, Kadis Perkim Desmadiana mengungkapkan bahwa fokus penanganan akan diarahkan pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), perbaikan drainase, sanitasi, serta sarana pendukung lainnya.

"Alhamdulillah seluruh stakeholder hadir dan berkomitmen untuk berkolaborasi. Target kita, kegiatan ini dapat tuntas pada 31 Desember 2025," pungkasnya.

Melalui sinergi antara Kementerian PKP dan Pemkab Rohul, diharapkan kawasan Danau Dipo Boncah Balong segera keluar dari kategori kumuh dan menjadi lingkungan permukiman yang layak huni, sehat, serta berkelanjutan.***

MC Diskominfo/FR
Bersama Membangun Negeri

Terkini