Kapolres Kuansing Diserang Massa, Motor Wartawan Dibakar Saat Penertiban Tambang Emas Ilegal

Selasa, 07 Oktober 2025 | 20:12:39 WIB

Kuansing, Catatanriau.com – Situasi mencekam terjadi di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (7/10/2025) siang. Upaya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dipimpin langsung oleh Bupati Kuansing dan Kapolres Kuansing berakhir ricuh dan anarkis.

Sedikitnya enam unit mobil dirusak dan satu sepeda motor dibakar oleh sekelompok warga yang diduga kuat diprovokasi oleh para pelaku tambang ilegal.

Dari data lapangan, kendaraan yang menjadi sasaran amukan massa antara lain mobil dinas Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mobil Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, mobil Sat Lantas, bus Polres Kuansing, serta sepeda motor milik seorang wartawan bernama Ayub Kelana.

Ayub, yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kuansing, saat itu ikut meliput kegiatan penertiban bersama rombongan polisi. Namun naas, selain motornya dibakar massa, Ayub juga menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami luka di bagian wajah.

Petugas yang berjaga di sekitar lokasi segera mengevakuasi diri ke Mapolsek Cerenti untuk menghindari jatuhnya korban jiwa lebih banyak. Sementara mobil dinas Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, A.K., M.M., yang turut berada di lokasi berhasil diselamatkan dari amukan warga.

Sebelum insiden, rombongan Bupati, Kapolres, dan tim gabungan dari TNI-Polri serta instansi terkait telah memarkir kendaraan mereka di Pasar Cerenti. Dari sana, mereka menyusuri Sungai Kuantan menuju Desa Pulau Bayur untuk menertibkan dan memusnahkan puluhan rakit PETI yang masih aktif beroperasi secara ilegal.

Namun saat proses pemusnahan berlangsung, sejumlah oknum diduga provokator menyebarkan isu menyesatkan kepada warga, memicu aksi anarkis yang berujung pada perusakan kendaraan pemerintah, pembakaran, serta kekerasan terhadap jurnalis.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dan Pemkab Kuansing dalam menindak tegas aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Kami tidak akan mundur. Tidak ada kompromi terhadap pelaku PETI. Aktivitas ini sudah berulang kali diingatkan, namun masih terus dilakukan. Banyak warga yang justru mendukung langkah ini karena sadar dampaknya sangat merusak lingkungan,” ujar AKBP Ricky.

Ia menambahkan, sebagian pihak sengaja memprovokasi warga untuk menolak penertiban.

“Para pemilik tambang ilegal mencoba menghasut warga agar menentang petugas. Akibatnya terjadi kericuhan, pembakaran, dan perusakan fasilitas negara,” jelasnya.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, juga berada di lokasi saat kejadian. Ia turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses penertiban berjalan sesuai prosedur dan membantu petugas membongkar rakit-rakit PETI di sungai.

“Turunnya langsung Bupati menunjukkan sinergi kuat antara Pemerintah Daerah dan Kepolisian dalam upaya memberantas tambang ilegal yang merusak ekosistem dan membahayakan warga,” kata Kapolres.

Kapolres memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah kejadian, aparat gabungan segera melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi dan menenangkan warga.

Alhamdulillah, situasi saat ini sudah berangsur kondusif. Kami tetap siaga untuk mencegah terulangnya insiden serupa,” tegas AKBP Ricky Pratidiningrat.

Sementara itu, wartawan Ayub Kelana telah mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dideritanya. Sejumlah organisasi pers di Riau pun mengecam keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

Aktivitas PETI sendiri merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Sedangkan aksi pengerusakan, pembakaran, dan pengeroyokan diatur dalam Pasal 406 KUHP dan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Polres Kuansing menegaskan akan menindaklanjuti insiden tersebut dengan penyelidikan menyeluruh terhadap para pelaku dan provokator di balik aksi anarkis itu, termasuk dugaan kekerasan terhadap wartawan.

Ini bukan hanya tentang perusakan atau pembakaran, tapi juga tentang hukum dan keselamatan masyarakat. Kami akan usut tuntas,” pungkas Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat.***

Terkini