Inhu, Catatanriau.com – Aparat Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu (Inhu), kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Dua orang tersangka berhasil diamankan berikut tujuh paket sabu dengan berat kotor 0,85 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Dusun Balam Jaya, Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal. Informasi itu segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
“Setelah memastikan kebenarannya, tim yang dipimpin Kapolsek Batang Gansal IPTU Agus Ferinaldi, S.Sos., M.H., melakukan penggerebekan pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 22.40 WIB. Di lokasi, petugas menangkap tersangka pertama, M. Alfahri Lubis alias Fauzan (28), beserta barang bukti sabu yang disembunyikan dalam bungkus timah rokok,” terang Misran.
Dari hasil pemeriksaan, Fauzan mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya, Ramlan Gunawan alias Rojer (47), warga Dusun Pendowo, Desa Keritang, Kabupaten Inhil. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Rojer pada Sabtu dini hari (27/9/2025) sekitar pukul 02.35 WIB. Dari rumahnya, ditemukan enam paket sabu yang disembunyikan dalam tabung bedak serta plastik roti.
“Total barang bukti yang kami sita adalah tujuh paket sabu siap edar, dua unit telepon genggam, dan sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menyimpan narkoba,” tambah Misran.
Kedua tersangka terbukti sebagai pengedar sekaligus pengguna setelah hasil tes urine menunjukkan positif sabu. Kini mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Polres Inhu menegaskan akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba. Perang melawan narkoba harus dilakukan bersama-sama,” pungkas Misran.***