Rohul, Catatanriau.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraian turut ambil bagian dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), yang digelar di halaman Kantor Bupati Rohul pada Minggu (17/8/2025).
Kehadiran jajaran Lapas dalam upacara penaikan bendera di pagi hari hingga penurunan bendera pada sore harinya menjadi bukti nyata komitmen sinergi antara Lapas dengan Pemerintah Daerah serta seluruh elemen masyarakat.
Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, yang turut hadir langsung dalam prosesi upacara menyampaikan bahwa partisipasi Lapas bukan sekadar bentuk kehadiran, tetapi juga sebagai penguat kebersamaan dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan.
“Upacara HUT RI ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi pengingat kita semua tentang perjuangan para pahlawan dan tanggung jawab untuk melanjutkan cita-cita kemerdekaan. Lapas Pasir Pangarayan siap bersinergi dengan Pemda dalam membangun Rokan Hulu yang lebih baik,” tegas Efendi.
Tidak hanya mengikuti upacara tingkat kabupaten, momentum HUT RI ke-80 juga turut disemarakkan di dalam lingkungan Lapas Pasir Pangaraian. Salah satu agenda penting yang digelar adalah pemberian remisi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
.jpg)
Dalam konferensi pers usai pemberian remisi, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menjelaskan, jumlah penghuni Lapas saat ini tercatat sebanyak 1.320 orang, yang terdiri dari 1.150 narapidana, 293 tahanan, serta sejumlah anak binaan. Dari total tersebut, sebanyak 842 orang menerima remisi umum satu, sementara 8 orang warga binaan memperoleh remisi umum dua yang membuat mereka langsung bebas pada hari yang sama.
Selain itu, diberikan pula remisi dasawarsa kepada 957 orang warga binaan, dengan 10 orang di antaranya mendapatkan remisi dasawarsa dua sehingga juga langsung menghirup udara bebas. Secara keseluruhan, terdapat 18 orang warga binaan yang bisa langsung kembali ke masyarakat bertepatan dengan momen HUT RI tahun ini.
Efendi menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik serta menjalani masa pembinaan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.
Momentum kemerdekaan yang dipadukan dengan pemberian remisi ini menegaskan peran Lapas bukan hanya sebagai tempat menjalani hukuman, tetapi juga sebagai wadah pembinaan menuju perubahan yang lebih baik, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan bangsa.
Pemberian remisi ini langsung diserahkan oleh Bupati Rokan Hulu Anton, ST.MM yang di dampingi oleh Kalapas Efendi Parlindungan Purba dan di hadiri juga Oleh Wakil Bupati Rokan Hulu H. Syafaruddinn Poti, Ketua DPRD Hj. Sumiartini Unsur Forkopimda Kabupaten Rokan Hulu.***