Siak, Catatanriau.com — Situasi mencekam yang sempat terjadi pada Rabu (11/06) di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. Kini, Kepolisian Resor (Polres) Siak resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka utama dalam kerusuhan yang memicu pembakaran dan perusakan fasilitas perusahaan tersebut.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif terhadap 12 orang yang sebelumnya diamankan usai insiden. Dari hasil pemeriksaan, enam orang dinyatakan cukup bukti untuk dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
“Enam orang tersebut memiliki peran dominan dalam aksi anarkis, termasuk pembakaran klinik perusahaan, pelemparan mobil operasional, serta memprovokasi massa untuk melakukan tindakan serupa,” jelas Kapolres, Sabtu (14/06/2025).
Adapun identitas keenam tersangka yakni AS (41), MH (43), LS (50), S (15), HAP (54), dan Su (54). Salah satu tersangka diduga kuat sebagai aktor utama dalam membakar fasilitas perusahaan dan menghasut warga lainnya.
Polres Siak menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka.
“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum. Semua proses penyidikan masih berjalan,” tegas AKBP Eka Ariandy.
Pasca kerusuhan yang menghebohkan publik ini, Polres Siak langsung mengambil langkah cepat dengan meningkatkan pengamanan di lokasi kejadian. Sebanyak 37 personel gabungan Polres Siak dan satu pleton Brimob Polda Riau telah dikerahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif di area PT SSL dan sekitarnya.
Kerusuhan ini sempat menarik perhatian luas karena melibatkan tindakan kekerasan, pembakaran fasilitas, hingga perusakan kendaraan operasional perusahaan. Bahkan sejumlah personel perusahaan juga dilaporkan menjadi korban kekerasan dalam insiden ini.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Ia meminta warga menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada pihak berwenang.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat Desa Tumang yang sudah bekerja sama dan memberikan informasi penting selama proses penyelidikan berlangsung,” ujar Kapolres.
Polres Siak menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, serta memastikan bahwa setiap tindakan melawan hukum akan diproses secara transparan dan profesional.***