PHR Klarifikasi Tuntutan Demonstran di Minas: Hormati Hak Berpendapat, Tegaskan Patuhi Aturan

Selasa, 10 Juni 2025 | 22:17:47 WIB

Pekanbaru, Catatanriau.com  — Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Masyarakat Peduli (GPMP) di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Minas, manajemen PHR menyampaikan klarifikasi resmi atas isu-isu yang berkembang.

Corporate Secretary PT PHR, Eviyanti Rofraida, menyatakan bahwa perusahaan menghormati hak seluruh warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara terbuka.

“PHR menghormati hak setiap warga negara untuk mengekspresikan pendapat, selama dilakukan secara tertib, damai, dan menghormati hak-hak pihak lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya, Selasa malam (10/06/2025).

PHR juga menegaskan komitmennya untuk selalu menjalankan kegiatan operasional sesuai ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Kami menjunjung tinggi prinsip keselamatan dan kesehatan kerja, tidak hanya untuk karyawan PHR, tetapi juga bagi seluruh mitra kerja yang terlibat dalam kegiatan operasional,” tambah Eviyanti.

Terkait dengan sejumlah tuntutan massa aksi, khususnya mengenai sistem rekrutmen dan pemeriksaan kesehatan kerja (MCU), Eviyanti menjelaskan bahwa hal-hal tersebut menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing perusahaan mitra kerja.

“PHR menghormati hak dan kebijakan internal mitra kerja dalam mengelola sumber daya manusia mereka, termasuk pelaksanaan MCU, usia kerja, dan hal-hal terkait hubungan industrial lainnya. Namun demikian, kami tetap memastikan bahwa semua mitra kerja PHR menjalankan kewajibannya sesuai kontrak dan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Eviyanti.

PHR juga menyatakan keterbukaan untuk terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan serikat pekerja, guna mencari solusi terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami berharap setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan dialog yang konstruktif dan solusi yang damai, demi menjaga iklim kerja yang sehat serta mendukung keberlangsungan kegiatan industri migas nasional di wilayah Rokan,” tutupnya.

PHR mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian masalah melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum. Sebagai bagian dari BUMN yang memiliki peran strategis dalam ketahanan energi nasional, PHR tetap berkomitmen untuk mengedepankan keberlanjutan, tanggung jawab sosial, dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***

Terkini