Terungkap! Bos Sawit Tanah Merah Diduga Tampung TBS Curian PT. TPP, Mengaku Hanya 'Memutar' Uang Pihak Lain

Sabtu, 05 April 2025 | 22:35:31 WIB

Inhu, Catatanriau.com – Sebuah praktik penampungan Tandan Buah Segar (TBS) diduga hasil curian dari perkebunan PT. Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) di Desa Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), menjadi sorotan tajam. ER, seorang pengusaha sawit lokal, dikonfirmasi terkait kabar yang menyebutkan dirinya menampung hingga puluhan ton TBS ilegal setiap harinya. Namun, jawaban ER justru menimbulkan tanda tanya baru.

Alih-alih mengakui kepemilikan bisnis penampungan TBS tersebut, ER memberikan pernyataan mengejutkan kepada awak media. Melalui pesan singkat Whatsapp, ia menyatakan bahwa dirinya hanyalah pihak yang "memutar" uang milik seorang pria berinsial SR, yang disebutnya sebagai abangnya. ER bahkan memberikan nomor kontak SR (+62 822-8328-xxxx) sebagai pihak yang lebih berwenang untuk dikonfirmasi.

"Kalau 50 ton itu tidak benar, lihat lah halaman rumah saya hanya seluas itu. Silahkan hubungi kang SR, itu nomornya, karena uang dia yang saya putar kan." Tulis ER dalam pesannya. 

Upaya konfirmasi langsung kepada nomor yang diberikan ER pada Sabtu, 5 April 2025, oleh awak media tidak membuahkan hasil. Meskipun ER mengakui bahwa nomor tersebut adalah milik SR, yang menurut pengakuannya merupakan pemodal utama bisnis penampungan TBS, SR sendiri tidak memberikan respons.

Sementara itu, Yudi, Humas PT TPP, membenarkan adanya peningkatan angka kehilangan TBS di perkebunan mereka, terutama di tengah harga sawit yang sedang tinggi. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan melalui pemberitaan ini dan berjanji akan meningkatkan keamanan di area perkebunan.

"Benar mas, dengan harga sawit yang tinggi seperti saat ini, angka kehilangan di perkebunan kita terus meningkat mas. Kami sangat berterimakasih atas informasinya melalui pemberitaan ini, kedepannya kita akan meningkatkan keamanan di perkebunan kita dan yang paling penting kita akan fokuskan mengintai gerak gerik ER." Ujar Yudi saat dikonfirmasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ER mengakui membeli TBS dengan harga Rp 2.000 per kilogram. Harga beli yang relatif tinggi ini mengindikasikan potensi keuntungan besar yang diperoleh dari bisnis ilegal tersebut. Humas PT TPP dan masyarakat setempat berharap agar aparat penegak hukum (APH) dapat segera menangkap para pelaku pencurian dan pihak-pihak yang menampung hasil curian, termasuk ER dan SR. Kecemasan terus dirasakan oleh pemilik kebun sawit dan PT TPP akibat maraknya praktik pencurian TBS ini.

Kasus dugaan penampungan TBS curian yang melibatkan ER dan pengakuan adanya pihak lain sebagai pemodal ini menjadi perhatian serius. Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan pencurian TBS dan penampungannya, serta memberikan efek jera bagi para pelaku demi keamanan dan keadilan bagi pemilik kebun sawit dan perusahaan seperti PT TPP. (Rls/RWP).

Laporan  : S A Pasaribu 

Terkini