EP bersama DR Azmi Syahputra SH, MH Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti.

Insiden Polres Muna, Azmi Syahputra : Otopsi Merupakan Satu - Satunya Cara Untuk Menemukan Kejelasan

Jumat, 06 Mei 2022 - 08:25:41 WIB
Share Tweet Google +

JAKARTA, CATATANRIAU.com | Terkait insiden seorang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Muna, Sulawesi Tenggara, tewas saat ditahan selama 12 jam, dimana Amis Ando ditangkap aparat Polres Muna, lalu digelandang ke tahanan pada Selasa (03/05/2022) pukul 20.00 Wita. Kemudian terinfokan Amis Ando meninggal dalam perjalanan ke RSUD Muna, Rabu (04/05/2022) pukul 08.00 Wita. "Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah,"  seperti diberitakan Tribunnews Sultra via Tribunnews Kamis (5/5/2022). Pakar Hukum, DR 
Azmi Syahputra SH MH Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti.
memberikan pandangannya harus otopsi, Hal ini disampaikan Jumat (06/05/2022). 

Menurut Azmi Syahputra, Atas tewasnya tahanan Polres Muna menjadi kasus,   kini terjadi  perselisihan pendapat antara keluarga dengan petugas kepolisian, sehingga untuk mengetahui penyebab kematian Amis Ando diperlukan pemeriksaan medis terhadap tubuh dan organnya yang dalam hukum dikenal dengan otopsi.

Langkah otopsi merupakan satu-satunya cara untuk  menemukan kejelasan dalam mengurai atas simpang siur soal bagaimana, penyebab dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Amis Ando. Karena ini berkaitan dengan karakteristik pembuktian yang memerlukan kompetensi khusus.

Adapun dasar hukum Otopsi itu dilakukan atas perintah penyidik dan diatur dalam Pasal 120 Jo Pasal 133 KUHAP,  hasil otopsi itu nantinya akan menjadi keterangan ahli yang dijadikan salah satu alat bukti.

Jadi  guna mendapatkan objektifitas diharapkan kepada pihak keluarga maupun kepolisian agar menanti hasil otopsi. Begitu hasil otopsi diperoleh otomatis akan diketahui apakah kejadian dalam kasus ini karena tindak pidana kriminal atau kematian alamiah? dan dapat pula ditemukan hal-hal yang mungkin membawa informasi baru, termasuk akan menjawab permasalahan misal apakah ada luka ,lebam akibat kekerasan benda tumpul ?atau apakah ada tindakan dibekap sehingga korban kehabisan nafas dan yang menyebabkan mati lemas,"  hal ini semua nantinya akan menemukan titik terang dalam hasil analisa maupun kesimpulan otopsi ahli forensik.

Sehingga proses otopsi  ini menghimpun semua informasi dan  fakta yang bertujuan mencari kebenaran hukum dari suatu peristiwa yang terjadi untuk memastikan sebab kematian seseorang. *****


 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex